Tema 03. Potensi Ekonomi Lingkungan (IPS 7 Genap) halaman 127-140 / 1

 

LKPD KURMER

Kelas 7 Semester Genap (ke-1)

 

TEMA 03. POTENSI EKONOMI LINGKUNGAN

Halaman 127-140.

 

A. Pengertian.

1. Potensi : sebuah kemampuan yang masih bisa dikembangkan menjadi lebih baik

2. Ekonomi : serangkaian besar kegiatan produksi dan konsumsi yang saling terkait.

3. Lingkungan : segala sesuatu yang ada di sekitar manusia.

4. Sumber daya : suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan.

- Ada dua jenis sumber daya:

1. Sumber daya alam (SDA).

2. Sumber daya manusia (SDM).

 

B. Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia.

- Sumber Daya Alam merupakan segala sesuatu yang terdapat di permukaan bumi serta dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

- SDA berdasarkan kelestariannya ada 2 :

1. SDA renewable resources atau SDA yang dapat diperbarui.

- contoh: tanah, udara, dan hutan.

2. SDA non renewable resources atau SDA yang tidak dapat diperbarui.

- contoh: gas, minyak bumi, timah, dan batu bata.

 

- Potensi SDA di Indonesia terbagi dalam 3 bagian:

1. Sumber Daya Alam Hutan.

- Fungsi hutan ada 3:

  a. Hutan Produksi.

       - fungsi:

          1. Memberi manfaat optimal pada masyarakat.

          2. Untuk menghasilkan bahan baku produksi.

 

  b. Hutan Lindung.

       - fungsi:

         1. Mengatur suplai udara.

         2. Mengendalikan erosi.

         3. Mencegah banjir.

         4. Mencegah intrusi udara laut.

         5. Mempertahankan kesuburan tanah.

         6. Menyediakan suplai makan dan energi untuk kehidupan manusia.

 

  c. Hutan Konservasi.

      - Klasifikasi Hutan Konservasi ada 2 :

        1. Kawasan Suaka Alam:

            1.a. Kawasan Cagar Alam.

            1.b. Kawasan Suaka Margasatwa.

 

        2. Kawasan Pelestarian Alam:

            2.a. Kawasan Taman Nasional.

            2. b. Kawasan Taman Wisata Alam.

            2. c. Kawasan Taman Hutan Raya.

- Cakupan wilayah Hutan Konservasi : meliputi daratan dan perairan.

 

2. Sumber Daya Alam Tambang.

- UU no.11 tahun 1967 tentang Pertambangan.

- Barang tambang atraksi di Indonesia terdiri dari 3 golongan:

a. Golongan A.

     - Terdiri dari: minyak bumi dan gas.

     - Dikelola oleh pemerintah dan swasta karena sifatnya yang penting bagi keamanan dan pertahanan negara.

b. Golongan B.

     - terdiri dari: perak, emas, tembaga

     - fungsinya adalah memenuhi hajat hidup orang banyak.

c. Golongan C.

     - terdiri dari: batu, pasir, dan batu kapur.

     - fungsinya: untuk kegiatan industri yang mempengaruhi hajat hidup masyarakat.

 

 

3. Sumber Daya Alam Kemaritiman.

- Terdiri atas:

   a. Perikanan.

   b. Energi Lautan.

   c. Wisata Bahari.

 

 

TUGAS

1. Diskusikan pertanyaan berikut dengan menuliskannya di selembar kertas.

2. Satu kelompok terdiri dari 4 siswa.

3. Siap-siap Minggu depan dipresentasikan!

 

SOAL

1. Mengapa sumber daya alam bisa habis?

2. Mengapa sumber daya alam bisa diperbarui?

3. Bagaimana sikap kita terhadap sumber daya alam yang belum habis?

4. Bagaimana sikap kita terhadap sumber daya alam yang bisa habis?

5. Bagaimana cara kita memperbarui sumber daya alam?

6. Apa kesimpulan yang bisa kamu dapatkan.

 

Selamat mengerjakan dan semoga sukses