SHALAT BERJAMAAH
Pertemuan pertama
Pengertian
Shalat jamaah
Salat berjamaah adalah salat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih
secara bersama-sama dan salah seorang dari mereka menjadi imam, sedangkan yang
lainnya menjadi makmum.
Hukum
shalat jamaah
Hukum salat wajib berjamaah
adalah sunnah muakkadh, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Bahkan,
sebagian ulama mengatakan
hukum salat berjamaah
adalah
fardhu kifayah.
Dasar
hukum salat berjamaah
QS.
Al Baqarah/2 : 43
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang
ruku'
Keutamaan salat berjamaah
1. Pahalanya
dilipatgandakan 27 derajat. Hadis Rasulullah saw.:
عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ
وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Dari
Ibnu Umar r.a.,
Rasulullah saw. bersabda, “Salat berjamaah
lebih utama
dibandingkan salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(H.R. Bukhari
dan
Muslim)
2. Akan
dibebaskan oleh Allah Swt.
dari api neraka. Perhatikan keterangan
dari hadis berikut ini.
“Dari
Anas bin Malik
r.a., dari Nabi
Muhammad saw., sesungguhnya
beliau
bersabda:
“Barangsiapa salat
di masjid dengan
berjamaah selama empat
puluh
malam,
dan tidak pernah
tertinggal pada rakaat
pertama dari £alat
Isya, maka
Allah akan membebaskan baginya dari
api neraka.” (H.R. Ibnu Majah).
مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا
تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ
فَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ
“Tidaklah ada tiga orang dalam satu perkampungan atau
pedalaman tidak ditegakkan pada mereka shalat, kecuali syaithan akan
menguasainya. Berjama’ahlah kalian, karena serigala hanya memangsa kambing yang
sendirian”
3.
Dihapuskannya kesalahannya
Dari Abu Hurairah ra berkata: rasulullah saw
bersabda: ((barangsiapa yang bersuci di rumahnya, kemudian pergi ke salah satu
rumah Allah, untuk melaksanakan salah satu kewajiban terhadap Allah, maka kedua
langkahnya yang satu menghapuskan kesalahan, dan yang lain meninggikan derajat)
4. menjalin silaturahmi
antarsesama;
5. mengajarkan hidup
disiplin, saling mencintai, dan menghargai;
6. menjaga persatuan,
kesatuan, dan kebersamaan;
7. menahan dari kemauan
sendiri (egois);
8. mengajarkan kepatuhan
seorang muslim kepada pimpinannya.
Ketentuan Shalat Berjamaah
Syarat Sah Salat Berjamaah
a. Ada imam.
b. Makmum berniat untuk mengikuti imam.
c. Salat dikerjakan dalam satu majelis.
d. Salat makmum sesuai dengan salat-nya imam.
Syarat menjadi imam:
a. Mengetahui syarat dan rukun salat, serta perkara yang membatalkan
salat,
b. Fasih dalam membaca ayat-ayat al-Qur'an,
c. Paling luas wawasan agamanya dibandingkan yang lain,
d. Berakal sehat,
e. Ballig,
f. Berdiri pada posisi
paling depan,
g. Seorang laki-laki (perempuan juga boleh jadi imam kalau
makmumnya perempuan semua), h. Tidak sedang bermakmum kepada orang lain.
Sedangkan syarat-syarat
menjadi makmum adalah seperti berikut.
a. Makmum berniat mengikuti imam,
b. Mengetahui gerakan salatimam,
c. Berada dalam satu tempat dengan imam,
d. Posisinya di belakang imam, dan
e. Hendaklah salatmakmum sesuai dengan salatimam, misalnya imam
salat Asar makmum juga salat Asar
Aturan/tata cara makmum:
1. memenuhi shaf yang masih kosong
2. merpaikan dan meluruskan shaf
3. ketika imam memerintahkan untuk meluruskan shaf, makmuk cukup
menjawab “ sami;naa wa atho’naa (kami mendengar dan kami menaatinya)
4. mengikuti gerakan imam
5. ketika imam membaca surat al fatihah dengan keras, makmum
disunahkan membaca amin
6. Jika imam lupa melakukan rukun shalat, makmum laki-laki mengingatkan
dengan membaca tasbih ‘subhanallah’, sedang makmum perempuan denga menepukkan
tangan.
7. Jika imam lupa membaca ayat al qurna maka makmum mengingatkan
dengan ayat/bacaan yang keliru tersebut.
8. ketika imam shalatnya batal, maka makmum yang terdekat
menggantikan imam dengan mengeraskan
suaranya atau maju dan menempati posisi imam.
Makmum Masbuq
Makmum Masbuq adalah makmum yang
tidak sempat membaca
surat al Fatikhah bersama imam di rakaat pertama.
Lawan katanya adalah makmum muwafiq,
yakni makmum yang
dapat mengikuti seluruh
rangkaian salat berjamaah bersama
imam.
Jika kalian dalam kondisi ketinggalan berjamaah seperti ini, perlu
kecermatan dalam tata cara
menghitung jumlah rakaat. Untuk
itu, perhatikan beberapa
ilustrasi peristiwa berikut.
Penjelasan ini sangat penting, siapa tahu kalian mengalaminya:
Ilustrasi 1
Pada saat makmum
datang untuk berjamaah salat Asar, imam
masih berdiri pada rakaat pertama. Makmum berniat,
takbiratul ikhrom,dan membaca al-Fatikhah. Namun, sebelum selesai membaca al-Fatikhahimam
rukuk, maka dalam keadaan ini makmum harus
segera rukuk mengikuti
imam tanpa harus
menyelesaikan bacaan al-Fatikhah.
Makmum semacam ini
masih dinyatakan mendapatkan
seluruh rakaat bersama
imam. Jadi, Pada
saat imam menutup salat dengan salam,
makmum tersebut ikut salam.
Ilustrasi 2
Pada saat makmum
datang untuk berjamaah salat ashar, imam
sedang rukuk untuk rakaat
pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatikhah meskipun
hanya satu ayat.
Lalu, makmum segera
rukuk mengikuti imam
tanpa harus menyelesaikan
bacaan al-Fatikhah. Makmum
semacam ini masih
dinyatakan mendapatkan seluruh
rakaat bersama imam.
Jadi, pada saat
imam menutup salat dengan salam,
makmum tersebut ikut salam.
Ilustrasi 3
Pada saat makmum
datang untuk berjamaah
salat asar, imam
sedang i‘tidal atau sujud untuk rakaat pertama. Makmum berniat,
takbiratul ikhrom, dan langsung i‘tidal atau
sujud bersama imam.
Pada saat imam
menutup salat dengan salam, makmum berdiri lagi untuk menambah kekurangan
rakaat yang belum selesai
Halangan salat Berjamaah
salat berjamaah dapat ditinggalkan,
kemudian melakukan salat
sendirian (munfarid). Faktor yang
menjadi halangan itu adalah :
a. Hujan yang mengakibatkan susah menuju ke tempat salatberjamaah,
b. Angin kencang yang sangat membahayakan,
c. Sakit yang mengakibatkan susah berjalan menuju ke tempat salat
berjamaah,
d. Sangat ingin buang air besar atau buang air kecil, dan
e. Karena baru makan makanan yang baunya sukar dihilangkan, seperti
bawang, petai, dan jengkol.
Pertemuan kedua
Materi Reguler
Cara
mengatur Shaf Shalat Jamaah
·
Bila
jamaahnya terdiri dari dua orang laki-laki, satu sebagai imam dan satu sebagai
makmum dengan posisi makmum sejajar imam dan imam berada di sebelah kanan
(makmum boleh mengundurkan kakinya sedikit).
·
Bila jamaah terdiri dari
satu laki-laki dan satu perempuan, maka
perempuan (sebagai makmum) posisinya di belakang laki-laki.
·
Bila jamaah terdiri dari 3 orang laki-laki semua, maka
satu sebagai imam, dan 2 orang yang lain
sebagai makmum dengan posisi di belakang imam.
·
Bila Jamaah terdiri dari banyak orang (laki-laki dan
perempuan), meka pengaturannya:
1.
Untuk shaf pertama diisi oleh laki-laki yang sudah
dewasa
2.
Shaf kedua diisi oleh anak
laki-laki
3.
Shaf berikutnya diisi anak-anak perempuan
4.
Disusul dengan shaf terakhir yang ditempati perempuan dewasa
Tata Cara Shalat Berjamaah
Salat wajib berjamaah adalah sebagai berikut.
1. Salat berjamaah
diawali dengan adzan dan
iqomah, tetapi kalau tidak
memungkinkan cukup dengan iqomah saja.
2. Barisan salat di belakang
imam diisi oleh
jamaah laki-laki, sementara jamaah perempuan berada di belakangnya.
3. Di dalam melaksanakan
salat berjamaah seorang imam membaca bacaan salat ada yang nyaring (jahr) dan ada yang
dilirihkan (sir). Bacaan yang dinyaringkan
adalah:
a)
Bacaan
takbirotul ikhram, ,dan salam;
b)
Bacaan
al-Fatihah dan ayat-ayat al-Qur'an
pada dua
rakaat pertama salatMagrib, Isya,
dan Subuh. Begitu juga dengan salat Jumat, gerhana, istisqo, idain(dua hari
raya), Tarawihdan Witir;
c)
Bacaan
amin bagi imam dan makmum setelah imam selesai membaca al-Fatihahyang
dinyaringkan.
4. Makmum harus
mengikuti gerakan imam dan tidak
boleh mendahului gerakan imam;
5. Setelah salam,
imam membaca dzikir dan doa
bersama-sama dengan makmum atau membacanya sendiri-sendiri.
Sikap kecintaan kepada salat berjamaah dapat
diwujudkan melalui perilaku sebagai berikut.
1. Ketika masuk waktu salat segera menuju
ke masjid dan
mengumandangkan atau mendengarkan adzan.
2. Ketika mendengar adzan
segera menuju masjid.
3. Mengajak teman-temannya
untuk salat berjamaah.
4. Suka menjalin tali silaturahmi antara sesama di
masjid.
5. Senang mendatangi majelis
taklim untuk menuntut ilmu agama.
6. Tidak suka
membeda-bedakan status sosial
seseorang, karena kedudukannya sama di hadapan Allah Swt.
7. Bersikap demokratis, taat
kepada pimpinan selama tidak melakukan kesalahan. Apabila pimpinan salah kita
wajib mengingatkan ke jalan yang benar, temasuk di dalam taat kepada kedua
orang tua dan guru.
8. Menjaga persatuan,
kesatuan, dan bersikap demokratis.