A. Kondisi
Bangsa Indonesia Sebelum Tahun 1908
Wilayah
Nusantara merupakan wilayah yang subur, kaya akan hasil bumi yang sangat
dibutuhkan oleh berbagai bangsa sehingga tidak heran apabila berbagai bangsa
ingin menguasai tanah air kita. Bangsa-bangsa tersebut antara lain bangsa Portugis
( 1512 ), Spanyol ( 1521 ), Belanda ( 1596 ), Inggris ( 1811 ), Belanda ( 1817
), dan Jepang ( Tahun 1942 ). Belanda merupakan bangsa yang menjajah
Indonesia paling lama yaitu kurang lebih tiga setengah abad, sehingga saat itu
bangsa Indonesia menjadi bangsa yang miskin, menderita, bodoh dan terbelakang. Bangsa
Indonesia tidak akan menjadi bangsa yang bebas merdeka saat ini bila tidak ada
usaha untuk bangkit dan melepaskan diri dari penjajahan. Penjajah Belanda dapat
menguasai bangsa Indonesia dalam waktu lama karena mudah dipecah belah dan
perjuangan yang dilakukan bersifat kedaerahan. Namun kesadaran rakyat di
nusantara untuk bangkit dari penjajahan mulai tumbuh. Periode yang disebut Kebangkitan
Nasional mulai muncul seiring lahirnya generasi muda terdidik dan peduli
terhadap kemerdekaan Indonesia.
Pada 1908 muncul Boedi Oetomo, organisasi
nasional pertama yang meletakkan semangat kebangkitan nasional bagi perjuangan
bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Tetapi tahukah kamu bagaimana
kondisi bangsa Indonesia sebelum 1908? Baca juga: Galangan Kapal, Saksi Sejarah
Bahari Era VOC Kondisi Indonesia sebelum 1908 Dikutip dari situs resmi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, negara-negara di Eropa melakukan
ekspedisi untuk mencari sumber-sumber ekonomi baru ke seluruh dunia pada abad
ke-15. Pencarian sumber ekonomi baru karena rusaknya ekonomi Eropa akibat
peperangan dan berkembangnya teknologi pelayaran. Melalui ekspedisi tersebut,
bangsa Eropa menemukan sumber ekonomi dan lahan baru untuk melakukan
perdagangan. Ternyata kemudian, bangsa Eropa tidak sekadar berdagang melainkan
menguasai dan menjajah negara-negara yang dianggap baru diketemukan.
Penderitaan rakyat nusantara Awal mula penjajahan Belanda di Indonesia
terkait Vereenigde Oost-Indische Compagnie ( VOC) yang berdiri pada 20
Maret 1602. Berbagai bentuk kekerasan menimpa penduduk di nusantara dan
mengakibatkan penderitaan dalam berbagai segi kehidupan. Beberapa
peraturan penjajah Belanda yang menyengsarakan rakyat nusantara yaitu: Baca
juga: Memaknai Hari Kebangkitan Nasional (Bag 1) Politik adu domba VOC
melakukan politik adu domba (devide et impera) yaitu saling mengadu domba
antara kerajaan yang satu dengan kerajaan lain atau adu domba di dalam satu
kerajaan di berbagai daerah di nusantara. Politik adu domba ini berakibat pada
makin melemahnya kerajaan-kerajaan di Indonesia dan merusak seluruh sendi
kehidupan masyarakat di nusantara. Kerja rodi Penduduk di nusantara makin
menderita ketika Daendels berkuasa (1808-1811). Penerapan kerja paksa (rodi)
untuk membangun jalan sepanjang pulau Jawa (Anyer-Panarukan) membuat rakyat
makin sengsara. Tanam paksa Penderitaan berlanjut karena Belanda menerapkan
Cultuurstelsel ( tanam paksa). Aturan Tanam Paksa diterapkan oleh Gubernur
Jenderal Hindia Belanda Van Den Bosch pada 1828. Sistem Tanam Paksa mewajibkan
rakyat menanam tanaman sesuai ketentuan pemerintah Hindia Belanda di sawah atau
ladangnya. Hasil tanam paksa diserahkan pada pemerintah Hindia Belanda. Tanam
Paksa mengakibatkan rakyat diperas tenaga dan kekayaannya sehingga jatuh
miskin. Padahal penjajah mendapatkan kekayaan berlimpah dari nusantara untuk
membangun negara Belanda menjadi kaya di Eropa.
Perlawanan ulama dan bangsawan nusantara
Penderitaan rakyat di nusantara menumbuhkan benih perlawanan di berbagai
daerah. Perjuangan melawan penjajah dipimpin ulama atau kaum bangsawan. Para
ulama atau kaum bangsawan di nusantara yang memimpin perjuangan melawan
penjajah antara lain: Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan Sultan Ageng
Tirtayasa di Banten Tuanku Imam Bonjol di Sumatera Barat Pangeran Diponegoro di
Jawa Tengah Namun perjuangan tersebut belum berhasil karena perjuangan masih
bersifat kedaerahan dan belum terorganisasi secara modern. Politik Balas
Budi Penderitaan rakyat di nusantara menyadarkan beberapa orang Belanda yang
tinggal atau pernah tinggal di nusantara, antara lain: Baron Van Houvell Edward
Douwes Dekker Mr. Van Deventer Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional Harus Jadi
Momentum Konsolidasi Edward Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli menulis
buku Max Havelaar pada 1860. Menggambarkan penderitaan rakyat Lebak, Banten
akibat penjajahan Hindia Belanda. Mr. Van Deventer mengusulkan agar pemerintah
Belanda menerapkan politik balas budi "Etische Politic". Politik
balas budi terdiri tiga program yaitu: Edukasi Transmigrasi Irigasi Atas
desakan berbagai pihak, akhirnya pemerintah Belanda menerapkan politik balas
budi. Namun, politik balas budi bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia
melainkan untuk kepentingan pemerintah Hindia Belanda. Contoh Politik Balas
Budi untuk kepentingan pemerintah Hindia Belanda: Irigasi untuk pengairan
perkebunan milik Belanda.
Pembangunan sekolah (edukasi) untuk menyediakan
tenaga terampil dan murah. Meski demikian, di sisi lain, pembangunan sekolah di
nusantara menimbulkan dampak positif bagi bangsa Indonesia yaitu munculnya masyarakat
terdidik. Masyarakat terdidik ini mulai memiliki pemahaman dan kesadaran akan
kondisi rakyat di nusantara yang sebenarnya. Rakyat di nusantara dalam kondisi
bodoh, terbelakang dengan kemiskinan di mana-mana. Mereka yang mengenyam
pendidikan dan sadar nasib rakyat di nusantara selanjutnya menjadi tokoh-tokoh
kebangkitan nasional.
B. Perintis
Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan
Boedi Oetomo
(Budi Utomo) merupakan organisasi pertama di Indonesia yang bersifat nasional
berbentuk modern, yaitu
organisasi dengan pengurus
yang tetap, ada anggota, tujuan, dan program
kerja. Boedi Oetomo
didirikan oleh dr. Soetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Pendirian Boedi Oetomo, tidak
terlepas dari penggagas atau
pendorong lahirnya Boedi
Oetomo yaitu dr. Wahidin Soedirohusodo.
Dokter Wahidin Soedirohusodo merupakan dokter lulusan
STOVIA (Sekolah Kedokteran
Jawa) yang menyadari bagaimana
terbelakang dan tertindasnya rakyat akibat penjajahan Belanda. Menurutnya, salah
satu cara untuk
membebaskan diri dari
penjajahan, rakyat harus cerdas. Untuk itu,
rakyat harus diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pengajaran serta
memupuk kesadaran kebangsaan. Dokter Wahidin Soedirohusodo menggagas tentang perlunya
mendirikan organisasi yang bertujuan
memajukan pendidikan dan meninggikan martabat
bangsa. Gagasan ini ternyata disambut baik oleh para pelajar STOVIA. Pada tanggal 20 Mei 1908, lahirlah Budi Utomo.
Budi Utomo berasal dari kata Sansekerta, yaitu bodhi atau budhi berarti
”keterbukaan jiwa”, ”pikiran”, ”kesadaran”, ”akal”, atau ”pengadilan”,
yang juga bisa berarti ”daya untuk membentuk dan
menjunjung konsepsi dan
ide-ide umum”. Adapun perkataan utomo berasal dari utama,
yang dalam bahasa Sanskerta berarti ”tingkat pertama” atau ”sangat baik”. Program Budi Utomo
adalah meng- usahakan perbaikan pendidikan dan peng- ajaran. Akan tetapi, programnya lebih bersifat sosial karena saat
itu belum dimungkinkan melaksanakan gerakan yang bersifat politik. Sebagai
organisasi pelajar yang berintikan pelajar STOVIA, gerakan Budi Utomo pada awalnya terbatas pada Jawa dan Madura. Pada tanggal 5 Oktober
1908, Budi Utomo mengadakan Kongres Pertama di Yogyakarta. Kongres tersebut berhasil menetapkan tujuan organisasi, yaitu:
kemajuan yang harmonis
antara bangsa dan negara, terutama
dalam memajukan pengajaran,
pertanian, peternakan, dagang, teknik, industri, dan kebudayaan.
Setelah Budi Utomo mendapat dukungan
yang lebih luas dari kalangan
terdidik, pelajar memberikan kesempatan kepada golongan tua untuk memegang
peranan yang lebih besar.
Terpilihnya ketua Budi Utomo R.T. Tirtokusumo membuktikan besarnya dukungan terhadap Budi Utomo. Budi Utomo kemudian menetapkan tujuannya, yaitu
menyadarkan kedudukan masyarakat Jawa, Sunda,
Madura, dan penduduk Hindia
seluruhnya tanpa melihat
keturunan, kelamin dan agama (Poespo Negoro dan Notosusanto, 1992:178). Dari tujuan
tersebut, secara tersirat,
Budi Utomo memiliki program mengembangkan kehormatan bangsa.
Bangsa yang terhormat adalah
bangsa yang memiliki
derajat yang sama dengan
bangsa lain. Penjajahan membuat bangsa Indonesia
tertindas. Pergerakan Budi Utomo
memperlihatkan keinginan bangsa Indonesia untuk
bangkit menjadi bangsa terhormat dan dapat berdiri
sejajar dengan bangsa
lain. Budi Utomo merupakan organisasi
pertama yang memperjuangkan cita cita nasional. Dalam perjalanannya, Budi Utomo diwarnai berbagai kepentingan baik
dari birokrat priyayi (bangsawan) maupun
pemerintah Belanda. Namun, pidato
dr. Sutomo yang dalam di awal
pendirian Budi Utomo, yaitu
”saya yakin nasib tanah
air di kemudian hari akan ada
di tangan kita” (Fajriudin M, 2015: 28).
Pidato ini berbekas
kepada seluruh anggota Budi Utomo untuk
memperjuangkan kehormatan bangsa
Indonesia.
Besarnya pengaruh
pergerakan Budi Utomo dalam
perjuangan kemerdekaan Indonesia,
Presiden Soekarno pada tanggal 20 Mei 1948, menetapkan hari kelahiran Budi Utomo sebagai
Hari Kebangkitan Nasional. Kebangkitan nasional pada awalnya
dilakukan oleh para pelajar.
Oleh karenanya, kalian harus meneruskan nilai-nilai kebangkitan nasional tersebut, di antaranya kita
dapat bangkit dan mengubah diri menjadi lebih baik. Dengan
demikian, kalian dapat
memberikan rasa bangga
bagi keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
C. Mewujudkan
Persatuan dan Kebanggaan sebagai Bangsa Wujud Nilai Kebangkitan Nasional
1.
Mewujudkan Persatuan Indonesia
Berdasarkan istilah,
persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan dapat diartikan sebagai perkumpulan dari berbagai
komponen yang membentuk menjadi satu. Kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi
satu dan utuh dengan demikian,
kesatuan erat hubungannya
dengan keutuhan. Persatuan dan
kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka
ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi. Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pengertian ”Persatuan Indonesia” adalah sebagai faktor
kunci, yaitu sebagai
sumber semangat, motivasi
dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi. ”Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah
sampailah pada saat yang berbahagia dengan
selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan
pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
Tahap-tahap
pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut.
a.
Perasaan Senasib
Perasaan senasib
sebagai bangsa akan meningkatkan rasa persatuan dalam seluruh rakyat Indonesia. Perasaan senasib dapat muncul karena faktor keterikatan terhadap tempat
kelahiran atau menghadapi suatu masalah tertentu. Dalam kurun sejarah, bangsa
Indonesia pernah menjadi
bangsa terjajah. Kondisi ini mendorong perasaan senasib
bagi bangsa Indonesia.
b.
Kebangkitan Nasional
Kebangkitan nasional
adalah sesi pergerakan perjuangan bangsa Indonesia
yang mulai menyadari kondisi
dan potensi sebagai
suatu bangsa. Kebangkitan nasional Indonesia
dipelopori dengan kelahiran Budi Utomo pada
tahun 1908. Ciri dari kebangkitan
nasional adalah perjuangan bangsa Indonesia lebih diwarnai perjuangan untuk kepentingan nasional bukan hanya
kepentingan daerah.
c.
Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda merupakan penegas bagi bangsa
Indonesia untuk mewujudkan sebuah negara yang memiliki identitas dan dicintai rakyatnya.
d.
Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi
Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik puncak perjuangan rakyat Indonesia.
Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan dan pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
merupakan konsensus/kesepakatan bangsa Indonesia bahwa pengaturan kehidupan
berbangsa dan bernegara dilandasi oleh Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Disepakati mengenai bentuk negara, yaitu negara
kesatuan Republik Indonesia dan masyarakatnya berada
dalam satu bangsa yang terdiri atas berbagai suku/ras/etnis,
budaya, agama dan norma-norma kehidupan yang mencerminkan Bhinneka
Tunggal Ika.
Pancasila dan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan konsensus nasional menjadi
panduan penting dalam
menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia
dalam perjalanan sejarah sampai saat ini. Berbagai peristiwa pengkhianatan
berupa pemberontakan, gerakan separatis yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat untuk mengubah atau mengganti
Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat di atasi, khususnya
oleh para pemuda. Para pemuda dengan
semangat tanpa pamrih
memperjuangkan kebangkitan dan kejayaan Indonesia sampai saat ini.
Di sisi yang lain,
kita juga dapat
menyaksikan mulai lemahnya
semangat pemuda dalam melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.
Kemunduran jiwa dan semangat
kebangsaan pada diri pemuda menurut
laporan dari Kemenpora RI, ada 10 (sepuluh)
masalah pada generasi muda/pemuda:
a.
masih
maraknya tingkat kekerasan di kalangan pemuda,
b.
adanya
kecenderungan sikap ketidakjujuran yang makin membudaya,
c.
berkembangnya rasa tidak hormat
kepada orang tua,
guru, dan pemimpin,
d.
sikap
rasa curiga dan kebencian satu sama lain,
e.
penggunaan bahasa Indonesia makin memburuk,
f.
berkembangnya perilaku
menyimpang di kalangan
pemuda (narkoba, pornografi, pornoaksi, dan lain-lain),
g.
kecenderungan mengadopsi nilai-nilai budaya
asing,
h.
melemahnya idealisme, patriotisme, serta mengendapnya semangat kebangsaan,
i.
meningkatnya sikap pragmatisme dan hedonisme,
j.
makin kabur
pedoman yang berlaku
dan sikap acuh tak acuh terhadap pedoman ajaran agama.
Lemahnya
semangat juang dan munculnya berbagai masalah karakter tersebut pada dasarnya melemahkan tercapainya cita-cita nasional. Contoh: perilaku menyimpang di kalangan
pemuda jelas merusak
masa depan pemuda
itu sendiri. Pemerintah mencanangkan Indonesia Emas 2045.
Kalian yang pada
saat ini berusia 13–14 tahun pada tahun
2045 berusia 41 atau 42 tahun.
Maka, kalianlah yang akan
menentukan keberhasilan Indonesia Emas
tersebut. Tentunya, keberhasilan
tersebut tidak didapat tiba-tiba melainkan
melalui kerja keras dan cerdas
yang dilakukan mulai
sekarang ini.
Dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara, kita perlu mengangkat kembali nilai-nilai semangat
juang khususnya nilai-nilai yang terkandung dalam
Undang- Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Contoh sikap
positif yang berkaitan dengan nilai-nilai kebangsaan yang
terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun
1945 adalah sebagai
berikut.
1) Nilai Religius
a.
Percaya dan takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan
agama dan kepercayaannya masing-masing menurut
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat dan menghormati serta
bekerja sama antara
pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda
sehingga terbina ke- rukunan
hidup.
c.
Saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
d. Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain.
2) Nilai Kemanusiaan
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
b. Saling mencintai
sesama manusia.
c. Mengembangkan sikap
tenggang rasa.
d.Tidak semena-mena
terhadap orang lain.
e. Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan.
f. Gemar melakukan
kegiatan kemanusiaan.
g. Berani membela
kebenaran dan keadilan.
h.Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai
bagian dari masyarakat dunia internasional dan
dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat- menghormati dan bekerja
sama dengan bangsa
lain.
3) Nilai Produktivitas
a. Perlindungan terhadap masyarakat
dalam beraktivitas
menuju kemakmuran.
b. Sarana dan prasarana yang mampu mendorong masyarakat untuk kreatif dan produktif.
c. Terciptanya
undang-undang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4) Nilai Keseimbangan
a. Menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara
yang proporsional, tidak memaksakan kehendak, saling toleransi, tolong-menolong, rukun,
damai, menghormati, perbedaan agama dan kepercayaan,
persahabatan, serta
membela dan melindungi yang lemah.
b.
Keseimbangan antara kehidupan jasmani
dan rohani.
5) Nilai Demokrasi
Kedaulatan berada di
tangan rakyat, berarti setiap warga negara memiliki kebebasan yang bertanggung jawab terhadap
penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat terwujud persatuan dan kesatuan
Indonesia. Pilar utama dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa dalam
masyarakat, adalah sebagai berikut.
a.
Rasa cinta tanah air.
b. Jiwa
patriot bangsa.
c.
Tercapainya
kesejahteraan bagi seluruh
rakyat Indonesia.
d. Pemahaman
yang benar atas realitas adanya perbedaan dalam keberagaman.
e.
Tumbuhnya
kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
6) Nilai Kesamaan Derajat
Setiap warga
negara memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama di depan hukum.
Masyarakat menilai bahwa
upaya penegakkan HAM yang paling
menonjol adalah penegakan hak mengeluarkan pendapat, kebebasan beragama,
perlindungan dan kepastian hukum, serta bebas
dari perlakuan tidak
manusiawi. Hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, mendapatkan
pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta
aman dari ancaman
ketakutan.
7) Nilai Ketaatan Hukum
Setiap warga negara
tanpa pandang bulu wajib menaati setiap hukum dan peraturan yang berlaku.
Begitupun terhadap lembaga-lembaga penegak hukum, agar lebih independen, tidak terkontaminasi
dengan kekuasaan/politik praktis agar adanya persamaan di depan hukum (equality
before the law)
dapat terwujud.
2.
Kebanggaan
sebagai Bangsa Indonesia.
Kita bangga sebagai bangsa Indonesia,
karena kita lahir, besar dan mendapatkan penghidupan dan kehidupan di tanah air
Indonesia. Oleh karen aitu kita wajib menjaga dan mempertahankan Indonesia dari
bentuk gangguan dan serangan dari pihak manapun juga. Modal yang paling utama untuk
tetap tegaknya negara Indonesia adalah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Bangga
sebagai bangsa dan bertanah air Indonesia terwujud
dalam bentuk merasa
besar hati atau merasa bahagia
atau merasa gagah menjadi
bangsa Indonesia. Sudah
sewajarnya kita bangga bertanah
air Indonesia. Indonesia
negeri zamrud di khatulistiwa, seperti digambarkan dalam lagu
”Rayuan Pulau Kelapa” karya
Ismail Marzuki. Ada pula
lagu pop yang menggambarkan indahnya Indonesia seperti
dinyanyikan Koes Plus yang
berudul ”Nusantara” dan ”Kolam Susu”.
Bangsa
Indonesia mempunyai berbagai keunggulan. Keunggulan-keunggulan yang dimiliki bangsa Indonesia, di antaranya adalah:
1)
Jumlah dan
potensi penduduknya yang
cukup besar,
yaitu menempati urutan keempat di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat.
2)
Semangat
Kebangkitan Nasional dan Sumpah Pemuda mendorong
bangsa Indonesia menjadi salah
satu negara pertama
yang lepas dari
penjajahan.
3)
Memiliki
keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya, seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian.
4)
Semboyan
Bhinneka Tunggal Ika menyatukan
bangsa Indonesia sehingga sekalipun
terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan.
5)
Memiliki tata krama atau keramahan yang tidak dimiliki oleh bangsa lain sehingga
sangat menarik bangsa-bangsa lain di dunia
untuk datang ke Indonesia.
6)
Letak
wilayahnya yang amat strategis, yaitu di antara dua benua (Asia dan Australia)
dan di antara dua samudera (Hindia dan Pasifik) menyebabkan Indonesia berada pada posisi silang dunia sehingga
Indonesia menjadi wilayah yang amat
ramai dan mudah
disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
7)
Keindahan alam
Indonesia tidak disangsikan lagi. Keanekaragaman flora
dan faunanya membuat
bangsa Indonesia juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.
8)
Wilayah darat
dan laut Indonesia sangat luas. Hal ini menjadi
modal bagi kesejahteraan
bangsa Indonesia.
9)
Tanahnya amat subur
dan kaya akan
sumber alam dengan
matahari yang bersinar sepanjang tahun.
Indah, luas,
sumber daya manusia,
dan sumber daya alam menjadi
faktor pembentuk keunggulan bangsa
Indonesia. Apabila kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia, kita akan selalu
berupaya menjunjung tinggi
nama baik bangsa
dan negara, dimana pun kita berada. Kita juga akan selalu meningkatkan
citra Indonesia melalui perbuatan-perbuatan nyata di masyarakat.
Selain hal-hal
di atas, Indonesia memiliki keunggulan yang seharusnya menjadi kebanggaan juga, yaitu Indonesia
beberapa kali dipercaya oleh bangsa-bangsa lain untuk menyelenggarakan
pertemuan-pertemuan yang bersifat internasional. Kita juga mempunyai pabrik
pesawat terbang yang bernama PT. Dirgantara Indonesia yang telah
menghasilkan pesawat-pesawat yang bisa dibanggakan karena kualitasnya diakui dunia. PT Pindad merupakan
salah satu perusahaan di Indonesia yang mampu memproduksi dan mengekspor berbagai
produknya ke seluruh dunia. Dalam dunia
olah raga, bangsa
Indonesia mempunyai atlet-atlet kelas dunia.
Keunggulan
yang dimiliki bangsa Indonesia membuat kita bangga sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan terhadap bangsa
dan negara Indonesia lebih jauh dibuktikan dengan karya-karya nyata, baik dalam bentuk
mengejar pendidikan dan berpartisipasi dalam pembangunan di masa datang. Janganlah kita silau
terhadap sesuatu yang
datang dari asing,
tidak mengagungkan bangsa
lain dan juga jangan pernah menjelek-jelekkan bangsa sendiri. Menganggap jelek bangsa sendiri merupakan sebuah kebiasaan buruk
yang jelas-jelas akan menghambat kemajuan
kita sebagai bangsa.
Tidak ada negara
yang sempurna, semua bangsa memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Marilah kita pupuk kekuatan dan keunggulan bangsa Indonesia agar kita makin
bangga terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memajukan
bangsa Indonesia bagi seorang pelajar dimulai dengan belajar sungguh-
sungguh. Apabila
kita kaji, prestasi
anak Indonesia dalam
dunia pendidikan sudah sangat
luar biasa.
Prestasi tersebut bukan hanya akan menjadi kebanggaan pribadi, tetapi
menjadi kebanggaan bagi bangsa dan negara.
D. Arti
Pentingnya Persatuan dan Kesatuan
Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan dan kesatuan mengandung arti
“bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang
utuh dan serasi. Sebuah negara akan berdiri kokoh apabila masyarakatnya
memiliki semangat persatuan dan kesatuan. Bagi bangsa Indonesia semangat
persatuan dan kesatuan ditegaskan dalam Pancasila dan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Pengaturan semangat persatuan dan kesatuan
dalam Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa semangat persatuan dan kesatuan
sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan “negara persatuan” dalam arti sebagai negara yang
warga negaranya erat bersatu, yang mengatasi segala paham perseorangan ataupun
golongan yang menjamin
segala warga negara
bersamaan kedudukannya di hadapan
hukum dan pemerintahan dengan tanpa kecuali. Dalam negara persatuan itu,
otonomi individu diakui kepentingannya secara seimbang dengan kepentingan
kolektivitas rakyat. Kehidupan orang perorang ataupun
golongan-golongan dalam masyarakat diakui sebagai individu dan kolektivitas warga negara, terlepas
dari ciri-ciri khusus
yang dimiliki seseorang atau segolongan orang atas dasar kesukuan dan keagamaan dan
lain-lain, yang membuat seseorang atau segolongan
orang berbeda dari orang atau golongan
lain dalam masyarakat.
Negara persatuan mengakui
keberadaan masyarakat warga negara karena
kewargaannya. Dengan demikian, negara persatuan itu mempersatukan
seluruh bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena
prinsip kewargaan yang berkesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.
Bentuk negara kesatuan terselenggara dengan mekanisme yang memungkinkan tumbuh
dan berkembangnya keragaman antardaerah di seluruh tanah air.
Kekayaan alam dan budaya antardaerah tidak boleh diseragamkan dalam struktur Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan
perkataan lain, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia diselenggarakan
dengan jaminan otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah- daerah untuk berkembang
sesuai dengan potensi dan kekayaan yang dimilikinya masing- masing, tentunya
dengan dorongan, dukungan, dan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah
pusat (Asshiddiqie, Jimly, 2005). Semangat
persatuan dalam bernegara merupakan pengikat suatu negara untuk dapat berdiri tegak
selama-lamanya. Negara kesatuan republik Indonesia yang diproklamirkan 17
Agustus 1945 tidak akan bertahan apabila diantara rakyat Indonesia tidak
bersatu. Untuk tetap tegaknya
persatuan dan kesatuan
maka Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijadikan landasan dan arah perjuangannya.
Landasan hukum persatuan dan kesatuan bangsa antara lain:
a. Landasan
Ideal, adalah Pancasila yaitu sila 3 “Persatuan
Indonesia”terdiri dari 7 butir pengamalan pancasila yaitu :
1)
Mampu menempatkan
persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara
sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2)
Sanggup dan rela berkorban untuk
kepentingan negara dan bangsa apabila
diperlukan.
3)
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4)
Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5)
Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
6)
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal
Ika.
7)
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Landasan
Konstitusional, adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdiri dari:
1) Pembukaan
alinea IV: … Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada … persatuan Indonesia.
2)
Pasal 1 ayat (1)
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945: “menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara
kesatuan yang berbentuk Republik.”
Sejarah mencatat beberapa peristiwa penting yang
merupakan ujian bagi bangsa kita dalam memupuk persatuan dan kesatuan.
Peristiwa sejarah itu antara lain:
1)
Pada kurun waktu 1945 – 1950 persatuan
dan kesatuan bangsa
diguncang oleh peristiwa pemberontakan PKI (1948).
2)
Pada kurun waktu 1950 – 1959 persatuan dan kesatuan
bangsa agak terganggu oleh beberapa akibat sampingan dari praktek demokrasi liberal.
3)
Di ujung kurun 1959 – 1965 terjadi peristiwa yang
merupakan ujian terhadap persatuan dan kesatuan bangsa yaitu peristiwa
meletusnya G30S/PKI.
Dengan melihat beberapa peristiwa pahit tersebut kita dapat mengambil
suatu pelajaran yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Rongrongan terhadap
Negara kesatuan Republik Indonesia
dapat dihadapi dan diselesaikan karena adanya semangat bangsa Indonesia untuk
bersatu.
Persatuan dan kesatuan mengandung makna dan arti penting bagi diri sendiri,
masyarakat, bangsa dan negara.
1. Arti Penting bagi Diri Sendiri
Keharmonisan hidup dalam suatu masyarakat akan terganggu apabila
tidak ada semangat persatuan dan kesatuan diantara
masyarakat tersebut. Dalam bernegara pun persatuan dan kesatuan merupakan hal
terpenting bagi suatu bangsa. Persatuan dan
kesatuan penting bagi bangsa Indonesia mengingat bahwa bangsa Indonesia
merupakan bangsa yang majemuk.
Bagi diri sendiri, persatuan dan kesatuan mengandung arti bahwa kita
sebagai pribadi memiliki keinginan dan sikap sendiri
namun karena kita merupakan bagian dari masyarakat, maka kita hidup menyesuaikan
diri dan menjungjung kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi.
Pepatah yang mengatakan “dimana bumi dipijak disana langit dijunjung”
tepat kiranya menggambarkan bagaimana seseorang bersikap dan berperilaku dalam
perbedaan guna menjaga persatuan dan kesatuan. Menghargai semangat persatuan
memiliki arti penting bagi diri sendiri diantaranya yaitu :
a)
Dengan semangat persatuan kesatuan maka kehidupan
pribadi akan damai dan tentram karena kita dapat hidup diantara orang lain
dengan sikap saling menghargai.
b)
Semangat persatuan yang diperlihatkan diri sendiri,
akan mewarnai persatuan dalam keluarga. Semangat persatuan dalam keluarga
mempengaruhi semangat persatuan di masyarakat.
2. Arti Penting bagi Masyarakat
Bagi suatu masyarakat persatuan dan kesatuan
memiliki arti yang
sangat penting. Keluarga yang membentuk masyarakat,
apabila keluarga sudah menerapkan semangat persatuan
maka masyarakat juga akan bersatu. Dalam kehidupan masyarakat semangat persatuan
dan kesatuan harus dimiliki seluruh anggota
masyarakat.
Arti penting semangat persatuan dan kesatuan bagi
masyarakat diantaranya :
a) Kehidupan masyarakat akan tentram dan damai apabila
dalam masyarakat terdapat
persatuan kesatuan.
b) Hilangnya konflik yang dapat memecah belah masyarakat.
c) Tumbuhnya sikap saling menghormati, bekerjasam dan
gotongroyong dalam masyarakat.
3.
Arti Penting bagi Bangsa dan Negara
Persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia berarti
persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk
mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
Rasa persatuan dan kesatuan memiliki
makna tersendiri bagi kehidupan bangsa
kita. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat
ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama. Persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari
proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri,
yang dibentuk dalam jangka waktu yang lama. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong- royong.
Hal-hal yang
berhubungan dengan arti
dan makna persatuan Indonesia apabila dikaji
lebih jauh, terdapat beberapa
prinsip yang juga
harus kita hayati
serta kita pahami
lalu kita amalkan. Prinsip-prinsip tersebut yaitu :
a.
Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan
bangsa yang terdiri dari berbagai
suku, bahasa, agama, dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita
bersatu sebagai bangsa Indonesia.
b.
Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita mencintai bangsa
kita, tidak berarti
bahwa kita mengagung-agungkan bangsa
kita sendiri. Nasionalisme
Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain.
Kita tidak ingin memaksakan kehendak
kita kepada bangsa
lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap
seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c.
Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung
jawab tertentu terhadap
dirinya, terhadap sesamanya
dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
d.
Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam
kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan.
Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah
air, serta mempunyai satu
tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan
nasional.
e.
Prinsip Persatuan
Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan
serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.