BAB IV SEMANGAT KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 1908 ( Materi Kelas 8 Semester Genap)


A.                      Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum Tahun 1908

 

Wilayah Nusantara merupakan wilayah yang subur, kaya akan hasil bumi yang sangat dibutuhkan oleh berbagai bangsa sehingga tidak heran apabila berbagai bangsa ingin menguasai tanah air kita. Bangsa-bangsa tersebut antara lain bangsa Portugis ( 1512 ), Spanyol ( 1521 ), Belanda ( 1596 ), Inggris ( 1811 ), Belanda ( 1817 ),  dan Jepang             ( Tahun 1942 ). Belanda merupakan bangsa yang menjajah Indonesia paling lama yaitu kurang lebih tiga setengah abad, sehingga saat itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang miskin, menderita, bodoh dan terbelakang. Bangsa Indonesia tidak akan menjadi bangsa yang bebas merdeka saat ini bila tidak ada usaha untuk bangkit dan melepaskan diri dari penjajahan. Penjajah Belanda dapat menguasai bangsa Indonesia dalam waktu lama karena mudah dipecah belah dan perjuangan yang dilakukan bersifat kedaerahan. Namun kesadaran rakyat di nusantara untuk bangkit dari penjajahan mulai tumbuh. Periode yang disebut Kebangkitan Nasional mulai muncul seiring lahirnya generasi muda terdidik dan peduli terhadap kemerdekaan Indonesia.

Pada 1908 muncul Boedi Oetomo, organisasi nasional pertama yang meletakkan semangat kebangkitan nasional bagi perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Tetapi tahukah kamu bagaimana kondisi bangsa Indonesia sebelum 1908? Baca juga: Galangan Kapal, Saksi Sejarah Bahari Era VOC Kondisi Indonesia sebelum 1908 Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, negara-negara di Eropa melakukan ekspedisi untuk mencari sumber-sumber ekonomi baru ke seluruh dunia pada abad ke-15. Pencarian sumber ekonomi baru karena rusaknya ekonomi Eropa akibat peperangan dan berkembangnya teknologi pelayaran. Melalui ekspedisi tersebut, bangsa Eropa menemukan sumber ekonomi dan lahan baru untuk melakukan perdagangan. Ternyata kemudian, bangsa Eropa tidak sekadar berdagang melainkan menguasai dan menjajah negara-negara yang dianggap baru diketemukan. Penderitaan rakyat nusantara Awal mula penjajahan Belanda di Indonesia terkait Vereenigde Oost-Indische Compagnie ( VOC) yang berdiri pada 20 Maret 1602. Berbagai bentuk kekerasan menimpa penduduk di nusantara dan mengakibatkan penderitaan dalam berbagai segi kehidupan.  Beberapa peraturan penjajah Belanda yang menyengsarakan rakyat nusantara yaitu: Baca juga: Memaknai Hari Kebangkitan Nasional (Bag 1) Politik adu domba VOC melakukan politik adu domba (devide et impera) yaitu saling mengadu domba antara kerajaan yang satu dengan kerajaan lain atau adu domba di dalam satu kerajaan di berbagai daerah di nusantara. Politik adu domba ini berakibat pada makin melemahnya kerajaan-kerajaan di Indonesia dan merusak seluruh sendi kehidupan masyarakat di nusantara. Kerja rodi  Penduduk di nusantara makin menderita ketika Daendels berkuasa (1808-1811). Penerapan kerja paksa (rodi) untuk membangun jalan sepanjang pulau Jawa (Anyer-Panarukan) membuat rakyat makin sengsara. Tanam paksa Penderitaan berlanjut karena Belanda menerapkan Cultuurstelsel ( tanam paksa). Aturan Tanam Paksa diterapkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Van Den Bosch pada 1828. Sistem Tanam Paksa mewajibkan rakyat menanam tanaman sesuai ketentuan pemerintah Hindia Belanda di sawah atau ladangnya. Hasil tanam paksa diserahkan pada pemerintah Hindia Belanda. Tanam Paksa mengakibatkan rakyat diperas tenaga dan kekayaannya sehingga jatuh miskin. Padahal penjajah mendapatkan kekayaan berlimpah dari nusantara untuk membangun negara Belanda menjadi kaya di Eropa.

 Perlawanan ulama dan bangsawan nusantara Penderitaan rakyat di nusantara menumbuhkan benih perlawanan di berbagai daerah. Perjuangan melawan penjajah dipimpin ulama atau kaum bangsawan. Para ulama atau kaum bangsawan di nusantara yang memimpin perjuangan melawan penjajah antara lain: Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan Sultan Ageng Tirtayasa di Banten Tuanku Imam Bonjol di Sumatera Barat Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah Namun perjuangan tersebut belum berhasil karena perjuangan masih bersifat kedaerahan dan belum terorganisasi secara modern.  Politik Balas Budi Penderitaan rakyat di nusantara menyadarkan beberapa orang Belanda yang tinggal atau pernah tinggal di nusantara, antara lain: Baron Van Houvell Edward Douwes Dekker Mr. Van Deventer Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional Harus Jadi Momentum Konsolidasi Edward Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli menulis buku Max Havelaar pada 1860. Menggambarkan penderitaan rakyat Lebak, Banten akibat penjajahan Hindia Belanda. Mr. Van Deventer mengusulkan agar pemerintah Belanda menerapkan politik balas budi "Etische Politic". Politik balas budi terdiri tiga program yaitu: Edukasi Transmigrasi Irigasi Atas desakan berbagai pihak, akhirnya pemerintah Belanda menerapkan politik balas budi. Namun, politik balas budi bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia melainkan untuk kepentingan pemerintah Hindia Belanda. Contoh Politik Balas Budi untuk kepentingan pemerintah Hindia Belanda: Irigasi untuk pengairan perkebunan milik Belanda.

Pembangunan sekolah (edukasi) untuk menyediakan tenaga terampil dan murah. Meski demikian, di sisi lain, pembangunan sekolah di nusantara menimbulkan dampak positif bagi bangsa Indonesia yaitu munculnya masyarakat terdidik. Masyarakat terdidik ini mulai memiliki pemahaman dan kesadaran akan kondisi rakyat di nusantara yang sebenarnya. Rakyat di nusantara dalam kondisi bodoh, terbelakang dengan kemiskinan di mana-mana. Mereka yang mengenyam pendidikan dan sadar nasib rakyat di nusantara selanjutnya menjadi tokoh-tokoh kebangkitan nasional.


B.     Perintis Kebangkitan Nasional dalam Perjuangan Kemerdekaan

 

Boedi Oetomo (Budi Utomo) merupakan organisasi pertama di Indonesia yang bersifat nasional berbentuk modern, yaitu organisasi dengan pengurus yang tetap, ada anggota, tujuan, dan program kerja. Boedi Oetomo didirikan oleh dr. Soetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Pendirian Boedi Oetomo, tidak terlepas dari penggagas atau pendorong lahirnya Boedi Oetomo yaitu dr. Wahidin Soedirohusodo.

Dokter Wahidin Soedirohusodo merupakan dokter lulusan STOVIA (Sekolah Kedokteran Jawa) yang menyadari bagaimana terbelakang dan tertindasnya rakyat akibat penjajahan Belanda. Menurutnya, salah satu cara untuk membebaskan diri dari penjajahan, rakyat harus cerdas. Untuk itu, rakyat harus diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pengajaran serta memupuk kesadaran kebangsaan. Dokter Wahidin Soedirohusodo menggagas tentang perlunya mendirikan organisasi yang bertujuan memajukan pendidikan dan meninggikan martabat bangsa. Gagasan ini ternyata disambut baik oleh para pelajar STOVIA. Pada tanggal 20 Mei 1908, lahirlah Budi Utomo.

 

Budi     Utomo berasal dari kata Sansekerta, yaitu bodhi atau   budhi berarti ”keterbukaan jiwa”, ”pikiran”, ”kesadaran”, ”akal”, atau ”pengadilan”, yang juga bisa berarti ”daya untuk membentuk dan menjunjung konsepsi dan ide-ide umum”. Adapun perkataan utomo berasal dari utama, yang dalam bahasa Sanskerta berarti ”tingkat pertama” atau ”sangat baik”. Program Budi Utomo adalah meng- usahakan perbaikan pendidikan dan peng- ajaran. Akan tetapi, programnya lebih bersifat sosial karena saat itu belum dimungkinkan melaksanakan gerakan yang bersifat politik. Sebagai organisasi pelajar yang berintikan pelajar STOVIA, gerakan Budi Utomo pada awalnya terbatas pada Jawa dan Madura. Pada tanggal 5 Oktober 1908, Budi Utomo mengadakan Kongres Pertama di Yogyakarta. Kongres tersebut berhasil menetapkan tujuan organisasi, yaitu: kemajuan yang harmonis antara bangsa dan negara, terutama dalam memajukan pengajaran, pertanian, peternakan, dagang, teknik, industri, dan kebudayaan.

Setelah Budi Utomo mendapat dukungan yang lebih luas dari kalangan terdidik, pelajar memberikan kesempatan kepada golongan tua untuk memegang peranan yang lebih besar. Terpilihnya ketua Budi Utomo R.T. Tirtokusumo membuktikan besarnya dukungan terhadap Budi Utomo. Budi Utomo kemudian menetapkan tujuannya, yaitu menyadarkan kedudukan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dan penduduk Hindia seluruhnya tanpa melihat keturunan, kelamin dan agama (Poespo Negoro dan Notosusanto, 1992:178). Dari tujuan tersebut, secara tersirat, Budi Utomo memiliki program mengembangkan kehormatan bangsa.

Bangsa yang terhormat adalah bangsa yang memiliki derajat yang sama dengan bangsa lain. Penjajahan membuat bangsa Indonesia tertindas. Pergerakan Budi Utomo memperlihatkan keinginan bangsa Indonesia untuk bangkit menjadi bangsa terhormat dan dapat berdiri sejajar dengan bangsa lain. Budi Utomo merupakan organisasi pertama yang memperjuangkan cita cita nasional. Dalam perjalanannya, Budi Utomo diwarnai berbagai kepentingan baik dari birokrat priyayi (bangsawan) maupun pemerintah Belanda. Namun, pidato dr. Sutomo yang dalam di awal pendirian Budi Utomo, yaitu ”saya yakin nasib tanah air di kemudian hari akan ada di tangan kita” (Fajriudin M, 2015: 28). Pidato ini berbekas kepada seluruh anggota Budi Utomo untuk memperjuangkan kehormatan bangsa Indonesia.

Besarnya pengaruh pergerakan Budi Utomo dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, Presiden Soekarno pada tanggal 20 Mei 1948, menetapkan hari kelahiran Budi Utomo sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Kebangkitan nasional pada awalnya dilakukan oleh para pelajar. Oleh karenanya, kalian harus meneruskan nilai-nilai kebangkitan nasional tersebut, di antaranya kita dapat bangkit dan mengubah diri menjadi lebih baik. Dengan demikian, kalian dapat memberikan rasa bangga bagi keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.

 

 

 

C.     Mewujudkan Persatuan dan Kebanggaan sebagai Bangsa Wujud Nilai Kebangkitan Nasional

 

1.        Mewujudkan Persatuan Indonesia

Berdasarkan istilah, persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan dapat diartikan sebagai perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh dengan demikian, kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Persatuan dan kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi. Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pengertian ”Persatuan Indonesia” adalah sebagai faktor kunci, yaitu sebagai sumber semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi. ”Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.

Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut.

a.     Perasaan Senasib

Perasaan senasib sebagai bangsa akan meningkatkan rasa persatuan dalam seluruh rakyat Indonesia. Perasaan senasib dapat muncul karena faktor keterikatan terhadap tempat kelahiran atau menghadapi suatu masalah tertentu. Dalam kurun sejarah, bangsa Indonesia pernah menjadi bangsa terjajah. Kondisi ini mendorong perasaan senasib bagi bangsa Indonesia.

b.     Kebangkitan Nasional

Kebangkitan nasional adalah sesi pergerakan perjuangan bangsa Indonesia yang mulai menyadari kondisi dan potensi sebagai suatu bangsa. Kebangkitan nasional Indonesia dipelopori dengan kelahiran Budi Utomo pada tahun 1908. Ciri dari kebangkitan nasional adalah perjuangan bangsa Indonesia lebih diwarnai perjuangan untuk kepentingan nasional bukan hanya kepentingan daerah.

c.       Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda merupakan penegas bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan sebuah negara yang memiliki identitas dan dicintai rakyatnya.

d.     Proklamasi Kemerdekaan

Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik puncak perjuangan rakyat Indonesia.

Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan dan pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan konsensus/kesepakatan bangsa Indonesia bahwa pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi oleh Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Disepakati mengenai bentuk negara, yaitu negara kesatuan Republik Indonesia dan masyarakatnya berada dalam satu bangsa yang terdiri atas berbagai suku/ras/etnis, budaya, agama dan norma-norma kehidupan yang mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika.

Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan konsensus nasional menjadi panduan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam perjalanan sejarah sampai saat ini. Berbagai peristiwa pengkhianatan berupa pemberontakan, gerakan separatis yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat untuk mengubah atau mengganti Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat di atasi, khususnya oleh para pemuda. Para pemuda dengan semangat tanpa pamrih memperjuangkan kebangkitan dan kejayaan Indonesia sampai saat ini.

Di sisi yang lain, kita juga dapat menyaksikan mulai lemahnya semangat pemuda dalam melaksanakan Pancasila dan UUD 1945. Kemunduran jiwa dan semangat kebangsaan pada diri pemuda menurut laporan dari Kemenpora RI, ada 10 (sepuluh) masalah pada generasi muda/pemuda:

a.         masih maraknya tingkat kekerasan di kalangan pemuda,

b.         adanya kecenderungan sikap ketidakjujuran yang makin membudaya,

c.         berkembangnya rasa tidak hormat kepada orang tua, guru, dan pemimpin,

d.        sikap rasa curiga dan kebencian satu sama lain,

e.         penggunaan bahasa Indonesia makin memburuk,

f.          berkembangnya perilaku menyimpang di kalangan pemuda (narkoba, pornografi, pornoaksi, dan lain-lain),

g.         kecenderungan mengadopsi nilai-nilai budaya asing,

h.        melemahnya idealisme, patriotisme, serta mengendapnya semangat kebangsaan,

i.          meningkatnya sikap pragmatisme dan hedonisme,

j.           makin kabur pedoman yang berlaku dan sikap acuh tak acuh terhadap pedoman ajaran agama.

Lemahnya semangat juang dan munculnya berbagai masalah karakter tersebut pada dasarnya melemahkan tercapainya cita-cita nasional. Contoh: perilaku menyimpang di kalangan pemuda jelas merusak masa depan pemuda itu sendiri. Pemerintah mencanangkan Indonesia Emas 2045. Kalian yang pada saat ini berusia 13–14 tahun pada tahun 2045 berusia 41 atau 42 tahun. Maka, kalianlah yang akan menentukan keberhasilan Indonesia Emas tersebut. Tentunya, keberhasilan tersebut tidak didapat tiba-tiba melainkan melalui kerja keras dan cerdas yang dilakukan mulai sekarang ini.

Dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara, kita perlu mengangkat kembali nilai-nilai semangat juang khususnya nilai-nilai yang terkandung dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Contoh sikap positif yang berkaitan dengan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sebagai berikut.

1)      Nilai Religius

a.   Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

b.  Hormat dan menghormati serta bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina ke- rukunan hidup.

c.   Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

d.  Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain.

2)     Nilai Kemanusiaan

a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.

b. Saling mencintai sesama manusia.

c. Mengembangkan sikap tenggang rasa.

d.Tidak semena-mena terhadap orang lain.

e. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

f.  Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

g. Berani membela kebenaran dan keadilan.

h.Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat dunia internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat- menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

 

3)     Nilai Produktivitas

a. Perlindungan terhadap masyarakat dalam beraktivitas menuju kemakmuran.

b. Sarana dan prasarana yang mampu mendorong masyarakat untuk kreatif dan produktif.

c. Terciptanya undang-undang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

4)     Nilai Keseimbangan

a.       Menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang proporsional, tidak memaksakan kehendak, saling toleransi, tolong-menolong, rukun, damai, menghormati, perbedaan agama dan kepercayaan, persahabatan, serta membela dan melindungi yang lemah.

b.        Keseimbangan antara kehidupan jasmani dan rohani.

 

5)      Nilai Demokrasi

Kedaulatan berada di tangan rakyat, berarti setiap warga negara memiliki kebebasan yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat terwujud persatuan dan kesatuan Indonesia. Pilar utama dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat, adalah sebagai berikut.

a.        Rasa cinta tanah air.

b.       Jiwa patriot bangsa.

c.        Tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

d.       Pemahaman yang benar atas realitas adanya perbedaan dalam keberagaman.

e.        Tumbuhnya kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

6)       Nilai Kesamaan Derajat

Setiap warga negara memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama di depan hukum. Masyarakat menilai bahwa upaya penegakkan HAM yang paling menonjol adalah penegakan hak mengeluarkan pendapat, kebebasan beragama, perlindungan dan kepastian hukum, serta bebas dari perlakuan tidak manusiawi. Hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta aman dari ancaman ketakutan.

7)      Nilai Ketaatan Hukum

Setiap warga negara tanpa pandang bulu wajib menaati setiap hukum dan peraturan yang berlaku. Begitupun terhadap lembaga-lembaga penegak hukum, agar lebih independen, tidak terkontaminasi dengan kekuasaan/politik praktis agar adanya persamaan di depan hukum (equality before the law) dapat terwujud.

 

2.        Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia.

 

Kita bangga sebagai bangsa Indonesia, karena kita lahir, besar dan mendapatkan penghidupan dan kehidupan di tanah air Indonesia. Oleh karen aitu kita wajib menjaga dan mempertahankan Indonesia dari bentuk gangguan dan serangan dari pihak manapun juga. Modal yang paling utama untuk tetap tegaknya negara Indonesia adalah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

 

Bangga sebagai bangsa dan bertanah air Indonesia terwujud dalam bentuk merasa besar hati atau merasa bahagia atau merasa gagah menjadi bangsa Indonesia. Sudah sewajarnya kita bangga bertanah air Indonesia. Indonesia negeri zamrud di khatulistiwa, seperti digambarkan dalam lagu ”Rayuan Pulau Kelapa” karya Ismail Marzuki. Ada pula lagu pop yang menggambarkan indahnya Indonesia seperti dinyanyikan Koes Plus yang berudul ”Nusantara” dan ”Kolam Susu”.

Bangsa Indonesia mempunyai berbagai keunggulan. Keunggulan-keunggulan yang dimiliki bangsa Indonesia, di antaranya adalah:

1)       Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar, yaitu menempati urutan keempat di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat.

2)       Semangat Kebangkitan Nasional dan Sumpah Pemuda mendorong bangsa Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang lepas dari penjajahan.

3)       Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya, seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian.

4)       Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menyatukan bangsa Indonesia sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan.

5)       Memiliki tata krama atau keramahan yang tidak dimiliki oleh bangsa lain sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia.

6)       Letak wilayahnya yang amat strategis, yaitu di antara dua benua (Asia dan Australia) dan di antara dua samudera (Hindia dan Pasifik) menyebabkan Indonesia berada pada posisi silang dunia sehingga Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.

7)       Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi. Keanekaragaman flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.

8)       Wilayah darat dan laut Indonesia sangat luas. Hal ini menjadi modal bagi kesejahteraan bangsa Indonesia.

9)       Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam dengan matahari yang bersinar sepanjang tahun.

Indah, luas, sumber daya manusia, dan sumber daya alam menjadi faktor pembentuk keunggulan bangsa Indonesia. Apabila kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia, kita akan selalu berupaya menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara, dimana pun kita berada. Kita juga akan selalu meningkatkan citra Indonesia melalui perbuatan-perbuatan nyata di masyarakat.

Selain hal-hal di atas, Indonesia memiliki keunggulan yang seharusnya menjadi kebanggaan juga, yaitu Indonesia beberapa kali dipercaya oleh bangsa-bangsa lain untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan yang bersifat internasional. Kita juga mempunyai pabrik pesawat terbang yang bernama PT. Dirgantara Indonesia yang telah menghasilkan pesawat-pesawat yang bisa dibanggakan karena kualitasnya diakui dunia. PT Pindad merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang mampu memproduksi dan mengekspor berbagai produknya ke seluruh dunia. Dalam dunia olah raga, bangsa Indonesia mempunyai atlet-atlet kelas dunia.

Keunggulan yang dimiliki bangsa Indonesia membuat kita bangga sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan terhadap bangsa dan negara Indonesia lebih jauh dibuktikan dengan karya-karya nyata, baik dalam bentuk mengejar pendidikan dan berpartisipasi dalam pembangunan di masa datang. Janganlah kita silau terhadap sesuatu yang datang dari asing, tidak mengagungkan bangsa lain dan juga jangan pernah menjelek-jelekkan bangsa sendiri. Menganggap jelek bangsa sendiri merupakan sebuah kebiasaan buruk yang jelas-jelas akan menghambat kemajuan kita sebagai bangsa. Tidak ada negara yang sempurna, semua bangsa memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Marilah kita pupuk kekuatan dan keunggulan bangsa Indonesia agar kita makin bangga terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Memajukan bangsa Indonesia bagi seorang pelajar dimulai dengan belajar sungguh-

sungguh. Apabila kita kaji, prestasi anak Indonesia dalam dunia pendidikan sudah sangat

luar biasa. Prestasi tersebut bukan hanya akan menjadi kebanggaan pribadi, tetapi

menjadi kebanggaan bagi bangsa dan negara.

 

D.    Arti Pentingnya Persatuan dan Kesatuan

 

Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan dan kesatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi. Sebuah negara akan berdiri kokoh apabila masyarakatnya memiliki semangat persatuan dan kesatuan. Bagi bangsa Indonesia semangat persatuan dan kesatuan ditegaskan dalam Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengaturan semangat persatuan dan kesatuan dalam Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa semangat persatuan dan kesatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia.

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan “negara persatuan” dalam arti sebagai negara yang warga negaranya erat bersatu, yang mengatasi segala paham perseorangan ataupun golongan yang menjamin segala warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dan pemerintahan dengan tanpa kecuali. Dalam negara persatuan itu, otonomi individu diakui kepentingannya secara seimbang dengan kepentingan kolektivitas rakyat. Kehidupan orang perorang ataupun golongan-golongan dalam masyarakat diakui sebagai individu dan kolektivitas warga negara, terlepas dari ciri-ciri khusus yang dimiliki seseorang atau segolongan orang atas dasar kesukuan dan keagamaan dan lain-lain, yang membuat seseorang atau segolongan orang berbeda dari orang atau golongan lain dalam masyarakat.

Negara persatuan mengakui keberadaan masyarakat warga negara karena kewargaannya. Dengan demikian, negara persatuan itu mempersatukan seluruh bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena prinsip kewargaan yang berkesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Bentuk negara kesatuan terselenggara dengan mekanisme yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya keragaman antardaerah di seluruh tanah air.

Kekayaan alam dan budaya antardaerah tidak boleh diseragamkan dalam struktur Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan perkataan lain, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia diselenggarakan dengan jaminan otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah- daerah untuk berkembang sesuai dengan potensi dan kekayaan yang dimilikinya masing- masing, tentunya dengan dorongan, dukungan, dan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah pusat (Asshiddiqie, Jimly, 2005). Semangat persatuan dalam bernegara merupakan pengikat suatu negara untuk dapat berdiri tegak selama-lamanya. Negara kesatuan republik Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus 1945 tidak akan bertahan apabila diantara rakyat Indonesia tidak bersatu. Untuk tetap tegaknya persatuan dan kesatuan maka Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijadikan landasan dan arah perjuangannya.

Landasan hukum persatuan dan kesatuan bangsa antara lain:

a.       Landasan Ideal, adalah Pancasila yaitu sila 3 “Persatuan Indonesia”terdiri dari 7 butir pengamalan pancasila yaitu :

1)      Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

2)      Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

3)      Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

4)      Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

5)      Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

6)      Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

7)      Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

 

b.      Landasan Konstitusional, adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdiri dari:

 

 

1)   Pembukaan alinea IV: Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada persatuan Indonesia.

2)   Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945: menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.”

Sejarah mencatat beberapa peristiwa penting yang merupakan ujian bagi bangsa kita dalam memupuk persatuan dan kesatuan. Peristiwa sejarah itu antara lain:

1)             Pada kurun waktu 1945 1950 persatuan dan kesatuan bangsa diguncang oleh peristiwa pemberontakan PKI (1948).

2)             Pada kurun waktu 1950 – 1959 persatuan dan kesatuan bangsa agak terganggu oleh beberapa akibat sampingan dari praktek demokrasi liberal.

3)             Di ujung kurun 1959 – 1965 terjadi peristiwa yang merupakan ujian terhadap persatuan dan kesatuan bangsa yaitu peristiwa meletusnya G30S/PKI.

 

Dengan melihat beberapa peristiwa pahit tersebut kita dapat mengambil suatu pelajaran yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Rongrongan terhadap Negara kesatuan Republik Indonesia dapat dihadapi dan diselesaikan karena adanya semangat bangsa Indonesia untuk bersatu.

Persatuan dan kesatuan mengandung makna dan arti penting bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara.

 

1.     Arti Penting bagi Diri Sendiri

Keharmonisan hidup dalam suatu masyarakat akan terganggu apabila tidak ada semangat persatuan dan kesatuan diantara masyarakat tersebut. Dalam bernegara pun persatuan dan kesatuan merupakan hal terpenting bagi suatu bangsa. Persatuan dan kesatuan penting bagi bangsa Indonesia mengingat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk.

Bagi diri sendiri, persatuan dan kesatuan mengandung arti bahwa kita sebagai pribadi memiliki keinginan dan sikap sendiri namun karena kita merupakan bagian dari masyarakat, maka kita hidup menyesuaikan diri dan menjungjung kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi.

Pepatah yang mengatakan “dimana bumi dipijak disana langit dijunjung” tepat kiranya menggambarkan bagaimana seseorang bersikap dan berperilaku dalam perbedaan guna menjaga persatuan dan kesatuan. Menghargai semangat persatuan memiliki arti penting bagi diri sendiri diantaranya yaitu :

a)            Dengan semangat persatuan kesatuan maka kehidupan pribadi akan damai dan tentram karena kita dapat hidup diantara orang lain dengan sikap saling menghargai.

b)           Semangat persatuan yang diperlihatkan diri sendiri, akan mewarnai persatuan dalam keluarga. Semangat persatuan dalam keluarga mempengaruhi semangat persatuan di masyarakat.

 

2.       Arti Penting bagi Masyarakat

Bagi suatu masyarakat persatuan dan kesatuan memiliki arti yang sangat penting. Keluarga yang membentuk masyarakat, apabila keluarga sudah menerapkan semangat persatuan maka masyarakat juga akan bersatu. Dalam kehidupan masyarakat semangat persatuan dan kesatuan harus dimiliki seluruh anggota masyarakat.

 

Arti penting semangat persatuan dan kesatuan bagi masyarakat diantaranya :

a)  Kehidupan masyarakat akan tentram dan damai apabila dalam masyarakat terdapat persatuan kesatuan.

b)  Hilangnya konflik yang dapat memecah belah masyarakat.

c)  Tumbuhnya sikap saling menghormati, bekerjasam dan gotongroyong dalam masyarakat.

 

3.      Arti Penting bagi Bangsa dan Negara

Persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.

Rasa persatuan dan kesatuan memiliki makna tersendiri bagi kehidupan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama. Persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang dibentuk dalam jangka waktu yang lama. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong- royong.

Hal-hal yang berhubungan dengan arti dan makna persatuan Indonesia apabila dikaji lebih jauh, terdapat beberapa prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami lalu kita amalkan. Prinsip-prinsip tersebut yaitu :

a.                Prinsip Bhinneka Tunggal Ika

Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia  merupakan  bangsa  yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.

b.                Prinsip Nasionalisme Indonesia

Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.

c.                 Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab

Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.

d.                Prinsip Wawasan Nusantara

Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.

e.               Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi

Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.