Perubahan
di berbagai belahan dunia banyak dipelopori oleh pemuda. Negara Kesatuan
Republik Indonesia lahir karena dipertegas oleh sikap dan komitmen pemuda untuk
berbangsa satu dan bertanah air satu, Indonesia. Komitmen untuk bangsa dan tanah air Indonesia diikrarkan para pemuda dalam
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Sumpah Pemuda menjadi sangat
penting dalam sejarah
bangsa Indonesia karena telah menjadi
penegas arah perjuangan bangsa Indonesia.
Besarnya sumbangsih para pemuda dalam perjuangan membuktikan bahwa pemuda dapat menjadi
harapan dan tulang
punggung sebuah negara.
Ir. Soekarno menyatakan ”Beri aku 1.000 orang tua, niscaya
akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan
kuguncangkan dunia”.
Begitu besarnya peran pemuda Indonesia dalam
mencapai kemerdekaan sepatutnya dipahami oleh generasi penerus bangsa. Dalam
Bab ini kalian akan mempelajari dan membangun komitmen terhadap Sumpah Pemuda.
Pada gilirannya kalian dapat menjadi generasi penerus yang dapat mempertahankan
semangat Sumpah Pemuda.
A. Arti
dan Makna Sumpah Pemuda dalam perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia
1.
Peran Perjuangan Pemuda dalam Organisasi Kepemudaan
Peristiwa sejarah
Soempah Pemoeda atau Sumpah
Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang
mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah
Pemuda dibacakan pada tanggal
28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga
kini setiap tahunnya
diperingati sebagai Hari
Sumpah Pemuda.
Sumpah
Pemuda merupakan babak baru bagi
perjuangan bangsa Indonesia karena perjuangan yang bersifat lokal kedaerahan berubah
menjadi perjuangan yang bersifat nasional. Para
pemuda sadar bahwa
perjuangan yang bersifat lokal adalah
sia-sia. Mereka juga sadar bahwa hanya dengan
persatuan dan kesatuan
cita-cita kemerdekaan dapat diraih.
Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu
pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu
bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928
hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia
yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh
organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan
pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai
wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong
Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari
pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang
dan Tjoi Djien Kwie.
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda
Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar
Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota
pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung
yang berbeda dan dibagi
dalam tigakali rapat.
Pada tahun 1908, bangsa Indonesia mulai bangkit. Di bab sebelumnya, kita sudah membahas bahwa kebangkitan bangsa Indonesia ini ditandai dengan berdirinya
Boedi Oetomo (Budi Utomo).
Berdirinya Budi Utomo mendorong
bermunculannya organisasi Pemuda, seperti berikut.
1)
Trikoro
Dharmo
(TK)
Trikoro
Dharmo didirikan oleh R. Satiman Wiryosanjoyo, dkk. di
Gedung STOVIA Jakarta pada tahun
1915. Trikoro Dharmo merupakan cikal bakal Jong
Java. Trikoro Dharmo memiliki
tiga visi mulia,
yaitu: sakti berarti
kekuasaan dan kecerdasan, budi berarti bijaksana, dan bhakti berarti
kasih sayang. Visi ini kemudian dikembangkan dalam tiga
tujuan Trikoro
Dharmo sebagai berikut.
a.
Mempererat
tali persaudaraan antar siswa-siswi Bumi Putra pada sekolah menengah dan kejuruan.
b.
Menambah pengetahuan umum bagi anggotanya.
c.
Membangkitkan dan mempertajam peranan untuk segala bahasa dan budaya.
Dalam kongres
pertamanya di Solo
pada tanggal 12 Juni 1918,
Trikoro Dharmo mengubah namanya menjadi Jong Java. Kongres juga menetapkan
perubahan haluan organisasi, dari semula organisasi non politik menjadi organisasi politik. Pada kongres selanjutnya di tahun 1926, Jong Java menyatakan
dalam anggaran dasarnya
hendak menghidupkan rasa persatuan seluruh
bangsa Indonesia serta kerja
sama dengan semua organisasi pemuda dalam rangka
membentuk ke-Indonesiaan. Dengan
demikian, organisasi ini menghapus sifat Jawa-sentris serta mulai terbuka
bekerja sama dengan pemuda-pemuda bukan Jawa.
2)
Jong
Sumateranen Bond
Organisasi kepemudaan Persatuan Pemuda-Pelajar Sumatera atau Jong Sumateranen Bond, didirikan pada tahun 1917 di Jakarta. Pada Kongres
ketiga, Jong Sumateranen Bond melontarkan pemikiran Moh. Yamin, yaitu anjuran agar penduduk Nusantara menggunakan
bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar dan bahasa
persatuan. Jong Sumateranen Bond
melahirkan tokoh-tokoh besar seperti Moh. Hatta,
Moh. Yamin, dan Bahder
Johan.
3)
Jong
Ambon, Jong
Minahasa, Jong Celebes
Jong Ambon didirikan pada
tahun 1918. Selanjutnya, antara tahun 1918–1919, berdiri Jong Minahasa dan Jong Celebes. Salah
satu tokoh yang lahir dari persatuan pemuda Minahasa adalah
Sam Ratulangi.
Organisasi Pemuda lainnya
yang bergerak untuk
mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka adalah Sekar
Rukun (1919), Jong Betawi
(1927), dan Jong Bataks
Bond (1925). Semua organisasi di atas nantinya
mendorong lahirnya Sumpah
Pemuda.
Organisasi
kepemudaan yang tidak berlatar belakang suku dan kedaerah- an adalah
Perhimpunan Indonesia. Perhimpunan Indonesia paling gencar me- ngumandangkan persatuan bangsa Indonesia di Belanda.
Perhimpunan Indonesia beranggotakan para
pemuda dari berbagai suku dan pulau
di Indonesia. Lahirnya berbagai organisasi pemuda dan adanya keinginan
pemuda untuk bersatu,
para pemuda
menghimpunkan dirinya dalam Kongres Pemuda.
Pada
tahun 1926, berbagai organisasi kepemudaan
menyelenggarakan Kongres Pemuda I di Yogyakarta. Kongres Pemuda
I, telah menunjukkan adanya kekuatan untuk membangun persatuan dari seluruh
organisasi pemuda yang ada di Indonesia.
Kongres Pemuda I
berhasil merumuskan dasar-dasar pemikiran bersama.
Ke- sepakatan itu meliputi
dua hal berikut.
a.
cita-cita Indonesia merdeka menjadi cita-cita semua pemuda Indonesia, dan
b.
semua
perkumpulan pemuda berdaya upaya menggalang persatuan organisasi pemuda dalam satu wadah.
Hasil kesepakatan ini mampu
meningkatkan kemajuan yang
mendukung arti pentingnya kesatuan
dan persatuan antar organisasi pemuda.
Hal ini merupakan prestasi besar pada
saat itu.
Kongres
Pemuda II, atau dikenal sebagai Kongres Pemuda
28 Oktober 1928, dilaksanakan
dalam tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh penggagasnya, organisasi Perhimpunan Pelajar-Pelajar
Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri
oleh berbagai wakil
organisasi kepemudaan, yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Sumateranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon,
dan lainnya serta
pengamat dari pemuda
Tionghoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang,
dan Tjoi Djien Kwie. Rapat pertama, Sabtu,
27 Oktober 1928, di Gedung
Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) Waterlooplein dulu Lapangan Banteng. Dalam sambutannya, Ketua PPPI Sugondo Djojopoespito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan
uraian Moehammad Yamin tentang arti
dan hubungan persatuan dan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa
memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua, Minggu,
28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi
Mangoensarkoro, berpendapat bahwa
anak harus mendapat
pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.
Anak juga harus
dididik secara demokratis.
Pada rapat penutup,
di Gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan
demokrasi selain gerakan kepanduan. Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak
bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan
kepanduan sejak dini
mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal
yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI) Wakil Ketua : R.M.
Djoko Marsaid (Jong Java) Sekretaris :
Moehammad Yamin (Jong
Sumateranen Bond) Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond) Pembantu I : Djohan
Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond) Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia) Pembantu III :
Senduk (Jong Celebes) Pembantu IV :
Johanes Leimena (Jong Ambon) Pembantu V : Rochjani Soe’oed (Pemoeda Kaoem Betawi) Sumber: Buku Sejarah
Pergerakan Nasional (Fajrudin Muttaqin)
Adapun panitia Kongres Pemuda sebagai berikut.
Rumusan
Sumpah Pemuda ditulis oleh Moehammad
Yamin pada selembar kertas ketika Mr. Sunario, sebagai
utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi
terakhir kongres. Sumpah
tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian
dijelaskan secara panjang
lebar oleh Muh. Yamin.
Isi dari Sumpah Pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai berikut
:
PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe,
Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang
Satu, Tanah Indonesia).
KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa
Indonesia. (Kami Putra
dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia).
KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean,
Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan,
Bahasa Indonesia).
Dalam peristiwa Sumpah Pemuda yang
bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk pertama kali
yang diciptakan oleh W.R. Soepratman.
Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media
cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan.
Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, namun para
pemuda tetap terus menyanyikannya.
2.
Arti dan Makna
Sumpah Pemuda dalam
Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 bukan hanya menggerakkan para pemuda untuk meraih kemerdekaan,
tetapi juga mempertegas jati diri bangsa Indonesia sebagai
sebuah negara. Sumpah
Pemuda telah menjadi jiwa dan semangat yang terus terpatri dalam hati sanubari
para pemuda. Suatu semangat
yang dibangun atas dasar
kesamaan nasib dan cita-cita, yang
kemudian dibungkus dengan
komitmen untuk senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa,
satu tanah air yang pertama-tama ditandai dengan disepakatinya bahasa universal antarbangsa, bahasa Indonesia.
Semangat Sumpah Pemuda mencapai puncaknya pada tanggal 17
Agustus 1945 ketika Soekarno-Hatta atas nama bangsa
Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Sejak itu, Indonesia
yang terdiri atas berbagai etnis,
agama, dan golongan menjadi bangsa yang merdeka dan
bersatu. Kemerdekaan memberikan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Semangat Sumpah Pemuda harus tetap ada setelah kemerdekaan
bangsa Indonesia diraih. Persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia akan hancur apabila
bangsa Indonesia tidak lagi memiliki
semangat bertanah air satu, berbangsa
satu dan berbahasa satu, yaitu Indonesia. Semangat Sumpah Pemuda dapat dijabarkan dalam nilai-nilai berikut ini:
1. Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda
Belajar dari Sumpah
Pemuda, ada catatan
sejarah yang sangat
berharga di dalamnya. Butir- butir dalam Sumpah Pemuda
itu tidak hanya semata-mata disusun untuk menggerakan para pemuda untuk
meraih kemerdekaan, namun juga mempertegas jati diri bangsa Indonesia sebagai
sebuah negara.
Sumpah Pemuda
telah menjadi jiwa dan semangat
yang terus terpatri
dalam hati sanubari para pemuda. Suatu semangat yang dibangun atas dasar
kesamaan nasib dan cita-cita. Yang kemudian dibungkus dengan komitmen untuk senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa, satu tanah air yang pertama-tama
ditandai dengan disepakatinya bahasa universal antar bangsa, bahasa Indonesia.
Semangat Sumpah Pemuda mencapai
puncaknya pada 17 Agustus 1945 ketika Soekarno- Hatta atas nama bangsa
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia. Sejak itu, Indonesia
yang terdiri atas berbagai etnis, agama, dan golongan menjadi bangsa yang
merdeka dan bersatu. Kemerdekaan memberikan kesempatan bagi bangsa Indonesia
untuk mewujudkan masyarakat yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Semangat Sumpah Pemuda harus tetap ada setelah kemerdekaan bangsa Indonesia diraih. Persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia akan hancur apabila bangsa Indonesia tidak
lagi memiliki semangat bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu
yaitu Indonesia. Semangat Sumpah Pemuda dapat
dijabarkan dalam nilai-nilai berikut ini :
a.
Kami Putra
dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah
yang Satu, Tanah Indonesia.
Tanah Indonesia adalah seluruh wilayah Indonesia baik di darat dan di
laut. Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki luas wilayah daratan dan
lautan sebesar 5.193.250 km² . Wilayah yang luas ini menempatkan negara
Indonesia sebagai negara terluas ke-7 di dunia setelah Rusia, Kanada, Amerika
Serikat, China, Brasil dan Australia.
Menurut letak astronomi, Indonesia terletak pada 6° LU (Lintang
Utara) – 11° LS (Lintang Selatan) dan antara 95° BT
(Bujur Timur) – 141° BT (Bujur Timur). Indonesia disebut juga Nusantara, Nusantara berarti
kepulauan yang terpisahkan oleh lautan. Jumlah kepulauan yang dimiliki Indonesia
sebanyak 17.508 pulau.
Tanah Indonesia sangat indah dan kaya, bangsa lain menyebut Indonesia
sebagai jamrud dikatulistiwa. Sebagai warga negara kita sepatutnya bangga
terhadap tanah air Indonesia. Kita hidup di negeri yang sangat indah, bangsa lain
yang hidup ditanah yang kering dan gersangpun rindu akan tanah airnya.
Janganlah kita rindu dan cinta tanah air karena kita berada di negara orang
lain. Kita bangun kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air Indonesia
sekarang ini dengan aksi nyata seperti menjaga dan memperhatikan lingkungan
sekitar kita.
b. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa
Indonesia.
Pengakuan kita sebagai bangsa Indonesia merupakan bentuk dari paham
kebangsaan. Paham kebangsaan disebut juga kesadaran berbangsa. Rasa kebangsaan
Indonesia tumbuh dari sejarah panjang bangsa. Berawal dari hasrat ingin bersatu
penduduk yang mempunyai latar belakang yang sangat majemuk, kemudian berkembang
menjadi keyakinan untuk menjadi satu bangsa yang akhirnya
dideklarasikan oleh sejumlah
pemuda pada saat Kongres
Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Kita sebagai generasi penerus mempunyai kewajiban untuk melestarikannya. Pelestarian rasa kebangsaan Indonesia
merupakan salah satu usaha untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Sebagai bangsa
kita tetap harus
optimis, karena masih
banyak potensi bangsa ini yang dapat dikembangkan demi tetap terpeliharanya rasa kebangsaan dan dapat dijadikan pijakan untuk
usaha-usaha memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan Indonesia itu sendiri.
c.
Sumpah Pemuda menegaskan
bahwa bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki peran
yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa
Indonesia berhasil menjadi alat komunikasi untuk membangkitkan dan menggalang
semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia
ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahwa
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif
sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
menjadi alat komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam
penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa
pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan
nasional (terutama dalam kaitannya dengan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai sarana
pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa
negara masih harus terus dimantapkan. Kalian semua tentunya
sudah terampil berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Hanya seringkali seorang siswa tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Penggunaan bahasa Indonesia dengan
baik dan benar mempertegas jati diri kita sebagai bangsa.
B. Memaknai
Semangat kejuangan Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia
Makin banyaknya organisasi pemuda yang
bermunculan seperti Budi
Utomo mendorong kaum intelektual pada saat itu untuk
membentuk gerakan yang senada dan
turut ambil bagian dalam sejarah pergerakan nasional. Berawal dari aktivis
Perhimpuan Pelajar di negeri
Belanda dan klub
belajar (Aglemen Studie
Club) yang dipimpin Soekarno
di Bandung, dibentuklah Partai Nasional Indonesia. Selain itu, ada juga Partai Bangsa Indonesia yang kemudian berubah
menjadi Partai Indonesia Raya yang berasal dari Indische Studie Club di Surabaya.
Partai Nasional
Indonesia (PNI) didirikan
pada tahun 1927. Digawangi oleh tokoh-tokoh besar seperti Ir. Soekarno, Dr. Cipto Mangunkusumo, Ir. Anwari,
Sartono SH, Budiarto SH, dan Dr. Samsi,
PNI tumbuh dan berkembang menjadi
salah satu partai politik berpengaruh pada saat itu.
Apabila kita bandingkan tahun berdirinya PNI dan tahun kelahiran Soekarno
pada tahun 1901, Soekarno pada pada
waktu itu lebih
kurang berusia 26 tahun. Usia 26 tahun merupakan usia yang masih muda dan memiliki semangat
muda, yaitu semangat
untuk mengubah bangsa
ini lebih
baik.
PNI
sebagai partai nasionalis termasuk mampu berkembang
dengan sangat pesat karena
semua golongan dirangkul untuk bergabung dan
bersatu. PNI makin menunjukkan pengaruhnya dalam melawan
penjajahan pada saat
itu. Tahun 1927, PNI membentuk sebuah badan koordinasi dari berbagai macam aliran untuk menggalang
kesatuan aksi melawan penjajahan. Badan tersebut diberi nama PPPKI atau Pemufakatan Perhimpunan Politik
Kebangsaan Indonesia. Selanjutnya, pada tahun 1929, PNI melakukan kongres dan mencetuskan cita-cita sosialisme dan
semangat nonkooperasi. Berita ini pun mulai memicu reaksi dari pemerintahan
kolonial Belanda. Pemerintah Belanda menangkap para pemimpin PNI, yakni Ir. Soekarno, Gatot Mangkupraja, Maskun,
dan Suriadinata. Kemudian,
keempat tokoh tersebut disidangkan di pengadilan Bandung
pada tahun 1930.
Dalam
persidangan itu, Ir. Soekarno
mengajukan pembelaan dengan me- nyampaikan pidato
yang berjudul Indonesia
Menggugat. Hakim pada saat itu adalah
Mr. Dr. R. Siegembeek van Hoekelen. Pembela
para tokoh Indonesia adalah Sartono SH, Sastromuljono SH, dan Idik Prawiradiputra SH. Namun,
karena lemahnya posisi bangsa Indonesia pada saat
itu, keempat tokoh
itu dinyatakan bersalah
dan Pengadilan Negeri Bandung
menjatuhkan hukuman pidana
kepada Ir. Soekarno
dengan 4 tahun penjara, Maskun 2 tahun penjara,
Gatot Mangkupraja 1 tahun 8 bulan penjara,
dan Suriadinata 1 tahun 3 bulan penjara.
Dinginnya penjara,
kejamnya sipir penjara
tidak mengubah asa para pemuda Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan. Bahkan,
gerakan perjuangan para pemuda makin
gencar dilakukan di seluruh Indonesia. Sejarah mencatat beberapa pejuang nasional yang berjuang dan meninggal di usia muda.
Para pahlawan tersebut di antaranya sebagai berikut.
1.
Wage
Rudolf Supratman
Wage Rudolf Supratman lahir
pada tanggal 19 Maret 1903,
di Purworejo, dan wafat
pada tanggal 17 Agustus 1938 ketika berusia
35 tahun.
Wage Rudolf Supratman
merupakan sosok pen- ting dalam peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada
saat penutupan Kongres Pemuda II di Gedung Indonesische Clubhuis.
Supratman memperdengarkan lagu ciptaannya ber-
judul ”Indonesia” melalui
gesekan biola. Semua peserta kongres yang
hadir menyambut dengan luar biasa serta
memberikan ucapan selamat. Hingga saat
ini, lagu ciptaan Supratman berjudul ”Indonesia Raya” menjadi
lagu kebangsaan negara Indonesia.
Sebelum Indonesia merdeka, sangat sulit
untuk menyanyikan lagu
kebangsaannya sendiri. Pada saat ini, lagu Indonesia
Raya terus dipatri
dalam jiwa para pemuda karena setiap pagi dinyanyikan sebelum belajar.
Mudah-mudahan semangat lagu Indonesia
Raya dapat membangun jiwa dan badan bangsa
Indonesia untuk menuju kehidupan yang lebih baik.
2.
Chairil Anwar
Chairil Anwar adalah penyair Angkatan
‘45 yang terkenal dengan puisinya yang
berjudul ”Aku”. Berkat puisinya itu, ia memiliki julukan
‘Si Binatang Jalang’. Chairil lahir di Medan, 26 Juli 1922. Ia adalah putra
mantan Bupati Indragiri, Riau, dan masih
memiliki ikatan keluarga dengan Perdana Menteri Pertama Indonesia, Sutan
Sjahrir. Ia bersekolah di Hollandsch-
Inlandsche School (HIS) yang kemudian dilanjutkan
di MULO, tetapi tidak sampai
tamat. Walaupun latar belakang pendidikannya terbatas, Chairil menguasai tiga bahasa,
yaitu Inggris, Belanda, dan Jerman.
Ia mulai mengenal
dunia sastra di usia 19 tahun.
Namanya mulai dikenal ketika tulisannya dimuat di Majalah
Nisan
pada Tahun 1942. Sebagai
seorang penyair, kondisi sosial dan perjuangan bangsa Indonesia
Belum genap
27 tahun, Chairil
meninggal dunia. Walaupun hidupnya
di dunia sangat singkat, Chairil
Anwar dan karya-karyanya sangat melekat pada dunia sastra Indonesia. Karya-karya Chairil
juga banyak diterjemahkan ke dalam bahasa
asing, antara lain bahasa Inggris, Jerman, dan Spanyol. Sebagai tanda penghormatan, dibangun patung dada Chairil Anwar
di Jakarta.
3.
Wolter Monginsidi
Wolter Monginsidi merupakan Pahlawan Nasional Indonesia yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Beliau lahir di Manado, pada 14 Februari 1925 dan wafat di
usia 24 tahun pada 5 September 1949. Semangat Juang Wolter Muda muncul karena
melihat penjajahan di Bumi Pertiwi yang tiada berkesudahan dan makin
menjadi-jadi.
Banyak perlawanan terhadap penjajah yang dipimpin oleh Wolter muda ini. Pada tanggal 28 Februari 1947, ia
ditangkap oleh bala tentara Belanda di Sekolah
SMP Nasional Makassar. Wolter Monginsidi kemudian dipenjara. Kakinya dirantai, dan dikurung di balik terali besi.Sebagai
pemuda yang pantang menyerah dan memiliki semangat juang
tinggi, ia tak lantas putus
asa dan menyerah begitu
saja. Tanggal 17 Oktober
tahun
Hari Senin tanggal 05
September 1949, Robert Wolter Monginsidi
menolak menutup
matanya ketika dieksekusi. Ia berkata ”Dengan hati dan mata terbuka, aku ingin melihat
peluru penjajah menembus
dadaku.” Lalu, Wolter berteriak ”Merdeka...
merdeka. merdeka…!” dan peluru menghantam tubuhnya. Wafatlah ia di usia yang
masih begitu muda, 24 tahun.
Wolter Monginsidi mengantongi banyak
penghargaan dan gelar, antara
lain ia dianugerahkan pemerintah Indonesia Bintang Gerilya
pada tahun 1958 dan Bintang Maha Putera Kelas III pada tahun 1960, serta
ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 1973.
4.
I Gusti Ngurah Rai
I Gusti
Ngurah Rai lahir
di Badung, 30 Januari
1917. I Gusti
Ngurah Rai merupakan anak dari seorang
camat Petang, I Gusti Ngurah
Palung. Tertarik
dengan dunia militer sejak kecil, Ngurah
Rai bergabung dengan
HIS Denpasar, lalu melanjutkan dengan MULO yang
ada di Malang. Tak cukup sampai
di sana, ia kemudian bergabung dengan
sekolah kader
militer, Prayodha
Bali, Gianyar.
Pada tahun 1940,
Ngurah Rai dilantik sebagai Letnan II yang kemudian melanjutkan pendidikan
di Corps Opleiding Voor Reserve Officieren (CORO),
Magelang dan pendidikan Artileri, Malang.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun
1945, I Gusti
Ngurah Rai diangkat
menjadi Komandan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Sunda Kecil.
Sebagai Komandan TKR Sunda Kecil,
Ngurah Rai merasa
perlu untuk melakukan konsolidasi dengan pimpinan TKR pusat
di mana saat itu bermarkas
di Yogjakarta. Sampai di Yogjakarta, Ngurah Rai dilantik
menjadi Komandan Resimen
Sunda Kecil berpangkat letnan kolonel.
Kembali dari Yogyakarta dengan bantuan
persenjataan, Ngurah Rai mendapati bahwa Belanda telah menduduki Bali. Bersama
Ciung Wanara, pasukan kecil Ngurah Rai, pada tanggal 18 November 1946 menyerang
Tabanan yang menghasilkan satu data semen Belanda dengan persenjataan lengkap
menyerah. Hal ini memicu Belanda untuk menyerang Ngurah Rai dan pasukannya.
Pertahanan demi pertahanan yang dibentuk Ngurah Rai hancur hingga sampai pada
pertahanan terakhir Ciung wanara, Desa Margarana, Ngurah Rai dan pasukannya
meninggal semua. Perang tersebut dikenal dengan perang Puputan Margarana karena
sebelum gugur Ngurah Rai sempat meneriakkan kata puputan yang berarti perang habis-habisan. Peristiwa tersebut terjadi
pada tanggal 20 November 1946.
Kemerdekaan bangsa
Indonesia tidaklah didapatkan dengan mudah. Pemaparan di atas menggambarkan bahwa
perjuangan untuk meraih kemerdekaan dilakukan oleh semua lapisan masyarakat termasuk pemuda. Pemuda bahkan
menjadi pejuang terdepan dalam
menghadapi Belanda. Beberapa tokoh pemuda yang digambarkan di atas berjuang
karena terinspirasi untuk mempersatukan bangsa Indonesia seperti yang diamanatkan oleh Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Pejuang lainya yang berusia
muda dan berjuang
mengorbankan tenaga harta dan nyawa masih banyak
yang tidak tercatat dalam sejarah. Untuk mengenal
lebih dalam tokoh pejuang
dari kalangan pemuda, carilah informasi secara berkelompok tentang tokoh pejuang
dari kalangan pemuda.
Aktivitas mencari informasi dapat dilakukan dengan mengisi tabel berikut ini.
Kemerdekaan bangsa
Indonesia tidaklah didapatkan dengan mudah. Pemaparan di atas menggambarkan bahwa
perjuangan untuk meraih kemerdekaan dilakukan oleh semua lapisan masyarakat termasuk pemuda. Pemuda bahkan
menjadi pejuang terdepan dalam
menghadapi Belanda. Beberapa tokoh pemuda yang digambarkan di atas berjuang
karena terinspirasi untuk mempersatukan bangsa Indonesia seperti yang diamanatkan oleh Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Sebelumnya, kalian
sudah mempelajari bahwa Kongres Pemuda II yang me- lahirkan Sumpah Pemuda
28 Oktober 1928 dilaksanakan oleh para pemuda
yang berbeda suku,
agama, ras, dan cara pandang
politik. Pemuda
Jawa diwakili Jong Java, pemuda Batak diwakili Jong Batak,
pemuda Sulawesi diwakili
Jong Celebes dan lain- lain. Dari pemuda
Tionghoa, tercatat Kwee Thiam
Hong, John Lauw Tjoan
Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Beragamnya latar
belakang peserta Kongres Pemuda menunjukkan
bahwa pemuda sudah dapat bersatu
dan bergerak untuk mempersatukan bangsa
Indonesia. Hal ini seperti
dinyatakan dan digelorakan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Isi teks Sumpah Pemuda
memiliki peranan yang sangat penting.
Melalui Sumpah Pemuda, tanah air, bangsa dan bahasa dapat diwujudkan untuk bersatu. Dengan sumpah pemuda pula, perjuangan yang dilakukan oleh
bangsa indonesia tidak lagi bersifat kedaerahan, tetapi sifatnya sudah nasional
hingga akhirnya kemerdekaan dapat dicapai.
Dari sejarah Sumpah Pemuda ini, dapat kita ambil nilai-nilai
persatuan dan kesatuan bangsa dan membuktikan bahwa ternyata berbagai perbedaan
dapat disatukan. Walaupun Sumpah
Pemuda terjadi di zaman
dahulu, tetapi ada nilai-nilai
luhur yang masih bisa kita terima dan kita amalkan.
Adapun
nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut.
1.
Cinta Bangsa dan Tanah Air
Sumpah Pemuda berisi
ikrar satu tanah air, satu bangsa,
dan satu bahasa,
yaitu bahasa Indonesia. Inilah wujud
dari rasa cinta
bangsa dan tanah
air (nasionalisme) yang dinyatakan para pemuda
di tahun 1928. Cinta terhadap
bangsa dan tanah air artinya kita setia dan bangga terhadap
bangsa dan negara Indonesia.
2.
Persatuan
Sumpah Pemuda dirumuskan dan diikrarkan oleh pemuda dari daerah, suku, agama,
dan golongan yang berbeda. Perbedaan
tidak menjadi penghalang bagi para pemuda untuk bersatu dalam
satu wadah, yakni
satu bangsa Indonesia.
Ikrar ini kemudian
dilanjutkan dalam bentuk bersatu padu untuk berjuang melawan penjajah demi
mendapatkan kemerdekaan. Para pemuda benar-benar sadar jika berjuang tanpa
persatuan, tak akan menang dan berhasil. Penjajahan tak mungkin berakhir jika rasa persatuan tidak tercipta antarpemuda dan pemudi di seluruh
tanah air Indonesia. ”Bersatu Kita Teguh, Bercerai
Kita Runtuh” itulah gambaran pentingnya persatuan
bagi bangsa Indonesia.
3.
Sikap Rela Berkorban
Rela berkorban
artinya kesediaan dengan ikhlas untuk memberikan segala sesuatu yang dimilikinya, sekalipun
menimbulkan penderitaan bagi dirinya sendiri.
Rela berkorban untuk
kepentingan banyak orang terlebih untuk kepentingan bangsa dan negara akan memperkuat persatuan dan kesatuan.
Begitu juga yang dilakukan
oleh para pemuda
dalam peristiwa Sumpah
Pemuda maupun dalam perjuangan merebut kemerdekaan, para
pemuda dengan ikhlas berkorban untuk bangsa dan negara tanpa mengharapkan
imbalan meski telah mengorbankan banyak tenaga dan pikiran demi
kemerdekaan bangsa.
4.
Mengutamakan
Kepentingan Bangsa
Sumpah Pemuda dan perjuangan pemuda merebut
kemerdekaan menunjukkan bahwa para pemuda tak mementingkan daerah atau golongannya masing-masing. Pemuda hanya memikirkan bagaimana bangsa
Indonesia dapat bersatu padu untuk mengusir penjajah
dan mencapai kemerdekaan.
5.
Dapat Menerima dan
Menghargai Perbedaan
Perbedaan latar
belakang daerah, suku,
dan agama peserta
Kongres Pemuda
tidak menyurutkan tekad pemuda untuk bersatu. Berbagai perbedaan bukan
untuk dipermasalahkan melainkan untuk
diterima dan dihargai sebagai sebuah kekayaan bangsa Indonesia. Pemuda
menerima dan menghargai perbedaan demi terwujudnya satu bangsa, yaitu Indonesia.
6.
Semangat Persaudaraan
Semangat persaudaraan
dilandasi oleh semangat kekeluargaan. Kekeluargaan di- dasarkan saling menyayangi dan bertanggung jawab dalam
mempertahankan nilai-nilai keluarga.
Sikap kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah. Sebagai sebuah bangsa,
bangsa Indonesia adalah bersaudara sehingga
harus saling menghormati dan tolong-menolong dengan
penuh keikhlasan dan kasih sayang.
Dengan tingginya semangat
kekeluargaan tersebut, pemuda
dan pemudi Indonesia berikrar mengantarkan bangsa Indonesia untuk berbangsa dan bertanah
air yang satu.
7.
Meningkatkan Semangat
Gotong Royong atau Kerja Sama
Gotong royong berarti
bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang
didambakan. Gotong royong merupakan budaya bangsa Indonesia. Gotong royong merupakan suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing. Gotong royong juga memiliki nilai kerja sama. Para pemuda telah bergotong royong secara sukarela menurut kemampuannya masing-masing. Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan bukti nyata dari gotong royong dan kerja sama yang dilakukan bangsa Indonesia.
C. Nilai
Semangat Sumpah pemuda Masa Sekarang
Ir. Soekarno mengatakan ”Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan
kuguncangkan dunia”. Maksud dari 10
bukanlah jumlah sepuluh pemuda melainkan penggambaran betapa dahsyat apa yang bisa dilakukan
pemuda dalam melakukan
perubahan.
Pemuda adalah mereka yang memiliki keinginan
kuat, semangat tinggi,
cita- cita yang digantungkan di bintang, memiliki
semangat yang terus berkobar.
Pemuda adalah mereka yang
berjuang dengan semangat menggapai nilai-nilai luhur bangsa dan agamanya. Pemuda adalah mereka yang mempunyai
cita-cita dan bersungguh- sungguh untuk
mewujudkannya. Pemuda
adalah mereka yang terus melakukan perubahan, mulai
dari perubahan diri,
keluarga, masyarakat, bangsa,
negara dan agama. Pemuda merupakan generasi penerus,
generasi pengganti dan generasi pembaharu
pendahulu mereka. Pemudalah yang akan menjadi tonggak perubahan suatu bangsa. Baik
buruknya suatu bangsa
dapat dilihat dari
pemudanya.
Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2009, tentang
Kepemudaan mendefinisikan pemuda
adalah warga negara
Indonesia yang memasuki
periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam
belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Kemudian, Pasal 1 (2) menyebutkan
Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan
potensi, tanggung jawab, hak, karakter,
kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
Menurut
undang-undang, pemuda itu usianya 30 tahun ke bawah. Apabila berusia 31 tahun
ke atas, tidak
lagi disebut pemuda.
Kalaupun ada yang
usianya antara 40-50 tahun menganggap diri mereka masih muda, itu mungkin mendefinisikan pemuda tidak dibatasi usia.
Selama masih memiliki
semangat muda, berapa
pun usianya, masih bisa dianggap
sebagai pemuda. Kalian
siswa kelas 8 berusia di antara
13 dan 14 tahun, belum
dapat dinyatakan sebagai
pemuda, tetapi semangat, potensi, karakter, dan cita-cita haruslah dipupuk dan ditetapkan mulai
dari sekarang.
Terjadinya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 itu sendiri
me- nunjukkan bahwa pemuda
Indonesia memiliki hal-hal
berikut.
a.
Potensi
Pemuda
merupakan bagian terpenting dari masyarakat yang
memiliki potensi untuk melakukan perubahan karena pemuda
memiliki keinginan kuat
untuk belajar
dan berubah menjadi
lebih baik.
b.
Tanggung Jawab
Tanggung jawab muncul
dari kesadaran, dan pendorong untuk melakukan perubahan adalah keberanian.
Apabila pemuda memiliki kesadaran dan keberanian,
perubahan akan dilakukan dan ini terbukti dalam masa penjajahan di mana peran pemuda pemuda sebagai penanggung jawab
perubahan di- laksanakan.
c.
Hak
Sebagai warga
negara, pemuda juga memiliki hak. Hak itu sendiri diikuti
dengan kewajiban. Bahkan tidaklah
baik apabila menuntut hak sedangkan kewajibannya dikesampingkan. Pemuda di tahun 1928
lebih mendahulukan kewajiban berjuang demi bangsa
dan negara daripada
menuntut hak pribadinya.
d.
Karakter
Pemuda yang melakukan perubahan
adalah pemuda yang memiliki karakter berani, menyukai tantangan, kreatif, pekerja keras,
dan inovatif.
e.
Aktualisasi Diri
Aktualisasi diri adalah ketepatan
seseorang di dalam menempatkan dirinya sesuai dengan kemampuan yang
ada di dalam dirinya. Pemuda di tahun 1928 telah mampu mengaktualisasikan
dirinya dengan baik. Aktualisasi diri tersebut
bukan untuk hasrat
dan kepentingan pribadi
melainkan untuk kepentingan bangsa dan negara
f.
Cita-Cita
Pemuda
haruslah memiliki cita-cita yang besar. Cita-citalah yang akan me- langkah seseorang meraih masa depan
yang lebih baik.
Pemuda akan memiliki
cita-cita yang tinggi
karena memang pemuda
hidup di dunia
gagasan. Jangan takut bermimpi. Takutlah kalau
tidak punya mimpi.
Perjuangan pemuda
di masa lalu, tentulah berbeda
dengan perjuangan generasi muda zaman sekarang. Pemuda zaman
sekarang hidup dengan
aman dan bebas,
tidak ada tekanan dan peperangan. Dalam
menuntut ilmu pun, semua warga negara dapat
mendapatkan pendidikan yang sama dan sederajat. Tidak
terlalu sulitnya tantangan yang dihadapi pemuda
sekarang, hal yang dibutuhkan dari
peran generasi muda, yaitu isi kemerdekaan ini dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif.
Kegiatan positif
pemuda terutama pelajar
di samping giat
belajar di antaranya mengikuti kegiatan
memupuk rasa cinta tanah air dan patriot
bangsa seperti aktif di
organisasi sekolah, seperti
PMR, OSIS, Pramuka,
Paskibra. Pelajar
yang aktif di organisasi kepemudaan mereka Patut dianggap sebagai
patriot bangsa yang mengisi
kemerdekaan dengan karya
nyata yang positif.
Pemuda
seharusnya memahami simbol-simbol negara dan bagaimana memper- lakukan simbol-simbol negara
tersebut. Memahami simbol negara bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan Negara kesatuan Republik
Indonesia, menjaga kehormatan
yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menciptakan ketertiban, kepastian, dan
standarisasi penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara,
serta lagu kebangsaan.
Simbol-simbol
negara menurut Undang-Undang No. 24 Tahun
2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
adalah sebagai berikut.
1). Bendera
Bendera Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut
Bendera Negara adalah Sang Merah Putih. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan
ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian
bawah berwarna putih
yang kedua bagiannya berukuran sama.
Bendera negara
dibuat dari kain yang warnanya
tidak luntur. Bendera negara dibuat dengan ketentuan ukuran sebagai berikut.
Bendera negara yang
dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus
1945 di Jalan
Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka
Sang Saka Merah
Putih. Bendera Pusaka
Sang Saka Merah
Putih disimpan dan dipelihara di Monumen
Nasional, Jakarta.
Pengibaran atau pemasangan dilakukan pada waktu
antara matahari terbit hingga matahari
terbenam. Bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus oleh warga negara
yang menguasai hak penggunaan rumah,
gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional
atau peristiwa lain.
Bendera negara
terutama di instansi pemerintah wajib dikibarkan tiap hari. Sekolah sebagai
instansi pemerintah tentunya
wajib mengibarkan bendera
merah putih setiap hari.
Bendera negara dapat dikibarkan dan/atau dipasang pada:
a.
kendaraan atau mobil dinas;
b.
pertemuan resmi pemerintah dan/atau
organisasi;
c.
perayaan agama atau adat;
d.
pertandingan olahraga; dan/atau
e.
perayaan atau peristiwa lain.
Setiap orang dilarang:
a.
merusak,
menyobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan
perbuatan lain dengan maksud
menodai, menghina, atau merendahkan
kehormatan bendera
negara;
b.
memakai bendera
negara untuk reklame
atau iklan komersial;
c.
mengibarkan bendera
negara yang rusak,
robek, luntur,
kusut, atau kusam;
d.
mencetak, menyulam, dan menulis huruf,
angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda
apa pun pada
bendera negara; dan
e.
memakai bendera
negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang
yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara.
2). Bahasa
Bahasa Indonesia yang
dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam
Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober
1928 sebagai bahasa persatuan yang
dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati
diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana
pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan
antarbudaya daerah. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan,
pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi
dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa
media massa.
Bahasa Indonesia
wajib digunakan dalam peraturan perundang-undangan, dalam dokumen resmi
negara, dalam pidato
resmi presiden, wakil
presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri,
dan digunakan sebagai bahasa
pengantar dalam pendidikan nasional.
3). Lambang Negara
Lambang Negara
Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh
lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai
pada leher Garuda,
dan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika ditulis di atas
pita yang dicengkeram oleh Garuda. Memiliki
paruh, sayap, ekor, dan cakar yang
mewujudkan lambang tenaga pembangunan.
Garuda memiliki
sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal
ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45. Di tengah-tengah perisai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan,
terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan khatulistiwa. Pada perisai
sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 46, terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar
Pancasila sebagai berikut.
a.
Sila
pertama dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima.
b.
Sila kedua dilambangkan dengan
tali rantai bermata
bulatan dan persegi
di bagian kiri bawah perisai.
c.
Sila ketiga
dilambangkan dengan pohon
beringin di bagian
kiri atas perisai.
d.
Sila keempat dilambangkan dengan kepala
banteng di bagian kanan atas perisai.
e.
Sila kelima
dilambangkan dengan kapas
dan padi di bagian kanan
atas perisai.
a.
warna merah
di bagian kanan atas dan kiri bawah
perisai;
b.
warna putih di bagian
kiri atas dan kanan bawah perisai;
c.
warna kuning
emas untuk seluruh
burung Garuda;
d.
warna hitam
di tengah-tengah perisai
yang berbentuk jantung;
dan
e.
warna alam untuk seluruh
gambar lambang.
4)
Lagu Kebangsaan
Lagu Kebangsaan adalah
lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf
Supratman. Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
a.
Untuk menghormati presiden
dan/atau wakil presiden
serta bendera negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara.
b.
Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
c.
Dalam acara
ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, Olah raga inter-
nasional dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia, dan lain
sebagainya.
Lagu Kebangsaan dapat
dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental. Lagu Kebangsaan yang diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe,
dengan satu kali ulangan pada refrein.
D.
Semangat Kekeluargaan dan Gotong
Royong Bentuk Kerja Sama
1.
Kekeluargaan sebagai
Pola Hidup dan Kehidupan
Masyarakat Indonesia
Kekeluargaan
berasal dari kata keluarga yang mendapat awalan ke- dan akhiran -an. Keluarga
sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, kula artinya saya dan warga yang
artinya orang disekitar kita. Keluarga memiliki
makna orang yang masih sealiran
darah dengan kita. Keluarga adalah satu unit sosial
yang terdiri dari dua atau lebih
orang yang dihubungkan oleh ikatan darah, ikatan perkawinan, atau adopsi dan hidup/tinggal serumah atau mungkin tidak serumah.
Kekeluargaan
didasarkan rasa kekeluargaan, seperti rasa saling menyayangi yang tinggi dan
bertanggungjawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga. Sikap kekeluargaan
dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah.
Sikap kekeluargaan sudah ada
dalam masyarakat Indonesia sejak dulu.
Dalam
masyarakat kita dikenal sikap saling mengembangkan, saling mengasihi dan saling
melindungi diantara warga masyarakat. Istilah Torang
samua basudara di masyarakat Manado, semboyan
silih asah, asih,
dan asuh dalam
masyarakat Jawa Barat merupakan contoh bagaimana nilai keluargaan dipelihara dalam masyarakat. Adanya nilai-nilai terserebut menimbulkan keakraban
dan rasa dekat
seperti layaknya keluarga
dalam masyarakat.
2.
Dinamika
Gotong Royong dalam Masyarakat Indonesia
Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk
mencapai suatu hasil yang didambakan. Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan
dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu
usaha atau pekerjaan yang dilakukan
tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya
masing-masing.
Sifat gotong
royong dan kekeluargaan di daerah pedesaan lebih menonjol dalam pola kehidupan
mereka, seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, atau membangun/ memperbaiki
rumah. Sedangkan di daerah perkotaan gotong royong dapat dijumpai dalam
kegiatan kerja bakti di RT/RW, di sekolah dan bahkan di kantor-kantor, misalnya
pada saat memperingati hari-hari besar nasional dan keagamaan, mereka bekerja
tanpa imbalan jasa, karena demi kepentingan bersama. Dari sini timbullah rasa
kebersamaan, kekeluargaan, tolong menolong sehingga dapat terbina rasa kesatuan
dan persatuan Nasional.
Prinsip
kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam kehidupan bernegara nampak
dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi. Nilai ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan merupakan nilai-nilai Pancasila
yang mendasari gotongroyong dalam
kehidupan bernegara.
3.
Indonesia.
Masyarakat Indonesia sejak dulu dalam kehidupan sosialnya sudah terbiasa hidup
dalam suasana gotong royong. Masyarakat akan saling bantu dan hampir semua
kepentingan masyarakat di desa dibangun oleh masyarakat itu sendiri secara
bergotongroyong.
Dalam
kehidupan politik sila keempat Pancasila
menempatkan begitu pentingnya
nilai gotong royong dijadikan landasan kehidupan politik. Pancasila sila
keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/ perwakilan”. Perilaku politik harus didasari nilai hikmat, kebijaksanaan,
permusyawaratan dan perwakilan. Hal itu semua merupakan bagian dari gotong royong.
Sila keempat
Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan terus
memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan. Bangsa
Indonesia akan tetap memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi. Bangsa
Indonesia akan memelihara serta mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam
bermusyawarah.
Permusyawaratan
memancarkan kehendak untuk menghadirkan
negara persatuan yang dapat mengatasi paham perseorangan dan
golongan, sebagai pantulan dari semangat kekeluargaan dari pluralitas kebangsaan Indonesia dengan mengakui
adanya “kesederajatan/
persamaan dalam perbedaan”. Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas
kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan/atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat,
hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat.
Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara (prosedur) mengusahakan
turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam
kehidupan bernegara, antara
lain dilakukan dengan
melalui badan- badan
perwakilan.
Hikmat
kebijaksanaan merefleksikan tujuan sebagaimana dikehendaki oleh Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa susunan Negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat itu hendaknya didasarkan pada
nilai-nilai ketuhanan, perikemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan
keadilan.
Sila Keempat
ini juga merupakan suatu asas, bahwa tata pemerintahan Republik Indonesia didasarkan atas kedaulatan rakyat,
sebagaimana ditegaskan dalam
alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Atas dasar tersebut, disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia, yang berkedaulatan rakyat.
4.
Gotong Royong untuk Kesejahteraan
Dalam kehidupan ekonomi, Pasal 33 ayat 1 UUD NRI tahun 1945 menyatakan “Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Hal ini
berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu
dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara
adil
Selanjutnya Pasal 33 ayat (2) dan (3) menyatakan :
i.
Cabang-cabang produksi
yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara.
ii.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
Pasal 33 ayat (2) dan (3) diatas menegaskan bahwa
perekonomian di Indonesia sebesar- besarnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat.
Badan usaha
atau lembaga ekonomi yang dibentuk untuk melaksanakan pasal 33 UUD 1945 yaitu:
a. Koperasi
b. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan
c. Usaha Swasta (wiraswasta) seperti CV atau PT
Bila kita kaitkan dengan
pasal 33 ayat (1) UUD 1945,
maka bentuk perusahaan yang paling sesuai
ialah Koperasi, karena koperasi merupakan suatu badan usaha yang melaksanakan
usahanya didasarkan atas azas kekeluargaan.